Menteri Trenggono: Seluruh Dunia Bersatulah Berantas Pencurian Ikan
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak seluruh dunia untuk bersatu dalam rangka memberantas praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing atau aktivitas pencurian ikan.
"Seluruh dunia harus bersatu memberantas praktik IUU Fishing," kata Menteri Trenggono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/6).
Menteri Kelautan dan Perikanan RI menyatakan hal tersebut dalam rangka memperingati International Day Against IUU Fishing yang diperingati dunia pada 5 Juni.
-
Kenapa ikan duyung terancam punah? Ancaman utama terhadap ikan duyung termasuk perusakan habitat, penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan, dan polusi laut, yang mengurangi populasi dan mempengaruhi kelangsungan hidup mereka di alam liar.
-
Kenapa KKP mendorong konsumsi ikan yang berkelanjutan? Fakta yang menggembirakan harus didukung ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat kecukupan kebutuhan ikan berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya perikanan,' ujar Budi.
-
Mengapa ikan tertentu harus dihindari? Meskipun ikan sering dianggap sebagai makanan sehat, beberapa jenis ikan memiliki kadar purin yang tinggi dan dapat memicu serangan asam urat.
-
Kenapa ikan sturgeon terancam punah? Kaviar berasal dari spesies sturgeon tertentu, seperti Beluga dan Ossetra, yang berada di situasi kritis akibat perburuan berlebihan dan pencemaran habitat.
-
Kenapa sturgeon terancam punah? Nama ini merangkum kelompok ikan yang umumnya dianggap sebagai spesies terancam punah.
-
Mengapa penting konsumsi ikan laut? Ikan laut merupakan bahan pangan yang kaya akan yodium. Zat ini diperlukan oleh tubuh untuk dapat membentuk hormon tiroksin.
Menurut dia, IUU Fishing menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Selain menyebabkan kerusakan ekologi, lanjutnya, IUU Fishing juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan berbagai permasalahan sosial di banyak negara.
Lebih lanjut Trenggono menyampaikan bahwa Indonesia akan mengambil langkah tegas dan tidak berkompromi terhadap praktik penangkapan ikan ilegal.
Dia memastikan penguatan pengawasan dan penegakan hukum akan terus didorong, selain melalui pendekatan diplomasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didorong pula untuk memperkuat infrastruktur pengawasan salah satunya dengan penambahan dua armada kapal pengawas. Saat ini KKP memiliki 30 unit armada kapal pengawas yang ditempatkan di wilayah rawan IUU Fishing.
"Posisi KKP jelas, tidak ada kompromi terhadap IUU Fishing, kami akan terus perkuat pengawasan," tegas Menteri Trenggono.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan IUU Fishing ini merupakan komponen penting menuju perwujudan ekonomi biru kelautan dan perikanan.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar juga mengajak agar peringatan International Day Against IUU Fishing menjadi momentum dalam peningkatan kepatuhan kapal perikanan berbendera Indonesia.
Antam memastikan bahwa tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap kapal Indonesia yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kami mengimbau kapal-kapal Indonesia juga mematuhi ketentuan," ujar Antam.
Ia menekankan agar kapal-kapal Indonesia tidak melakukan pelanggaran lintas batas atau menangkap ikan di negara lain secara ilegal karena masih kerap ditemukan adanya pelanggaran oleh kapal Indonesia di negara-negara seperti Australia, Malaysia, India dan Timor-Leste.
"Mari kita juga menghormati ketentuan yang berlaku di negara lain, jangan melakukan praktik IUU Fishing di perairan negara lain," ucap Antam.
Sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 94 kapal yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 24 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia, 2 kapal berbendera Filipina dan 16 kapal berbendera Vietnam).
Pada periode yang sama, KKP juga menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nasional dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krisis pangan di dunia menjadi isi utama seiring bertambahnya populasi manusia.
Baca SelengkapnyaKesenjangan pendanaan menjadi salah satu persoalan mencapai pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan (SDGs 14).
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaJumlah ikan di Indonesia masih surplus, diharapkan menjadi kekuatan pangan nasional ke depan.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaLobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya