Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yohana minta hak pendidikan 7 pembunuh Yuyun tetap diberikan

Menteri Yohana minta hak pendidikan 7 pembunuh Yuyun tetap diberikan Menteri Yohana konpers soal Yuyun. ©2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengungkapkan, tujuh dari 12 tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang dituntut 10 tahun penjara akan mendapatkan perlakuan khusus. Meski dalam lapas anak, segala kebutuhan mereka tetap dipenuhi.

"Hak-hak mereka untuk bersekolah, bermain dan mengeluarkan kreatifitas tetap ada. Ini berhadapan dengan prinsip hak anak-anak. Jadi tetap diperhatikan walaupun membuat perlakuan yang sudah di luar batas anak-anak. Namun itu sesuai UU yang ada dan sesuai konvensi hak anak," kata Yohana di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Jakarta Pusat, Rabu (4/5).

Yohana memberikan saran kepada aparat penegak hukum untuk bekwrja maksimal. Utamanya dalam memutuskan perkara seperti Yuyun.

"Sekadar masukan, aparat penegak hukum kita yang belum bekerja secara maksimal, pihak kepolisian, kejaksaan dan juga pengadilan yang belum memutuskan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku-pelaku," ujar Yohana.

Yohana mencontohkan, dalam kasus lain pelaku kekerasan seksual hanya dikenakan hukuman ringan. Keputusan hakim hanya 1 tahun 4 bulan penjara.

"Jika dilihat UU PPA dikenakan penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar," kata Yohana.

Tak hanya itu, dari keterangan Polres yang didatanginya, kebanyakan mengatakan kasus Kekerasan seksual hanya diselesaikan secara adat, atau itu masuk dalam urusan keluarga bukan ranah hukum.

Untuk itu kata Yohana, dari kementerian akan memberikan pelatihan-pelatihan kepada penegak hukum agar mereka mendapat sertifikat tentang perlindungan perempuan dan anak. Sehingga penegakan hukum ini bisa diangkat setinggi mungkin.

"Kita di Indonesia walaupun muncul UU, yang harus ditegakkan di negara ini, tapi tetap kalau penegak hukum belum bekerja maksimal, itu sama saja," tandas Yohana.

Sebelumnya, tujuh dari 12 tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dituntut 10 tahun penjara. Tujuh tersangka tercatat masih pelajar aktif.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah

Polres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).

Baca Selengkapnya
Keroyok Anak Madrasah Kelas 2 di Tasik sampai Tewas, 9 Pelaku Diamankan
Keroyok Anak Madrasah Kelas 2 di Tasik sampai Tewas, 9 Pelaku Diamankan

Atas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Selengkapnya
Keroyok Teman hingga Tewas, 17 Santri di Blitar Tidak Ditahan
Keroyok Teman hingga Tewas, 17 Santri di Blitar Tidak Ditahan

Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Teman hingga Tewas, 17 Santi di Blitar Tidak Ditahan

Baca Selengkapnya
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan

Korban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.

Baca Selengkapnya
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur

Kasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.

Baca Selengkapnya
Luapan Emosi Ayah Siswi SMP yang Dibunuh & Diperkosa Saat Tahu 3 dari 4 Tersangka Tak Ditahan
Luapan Emosi Ayah Siswi SMP yang Dibunuh & Diperkosa Saat Tahu 3 dari 4 Tersangka Tak Ditahan

Keputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Menkumham Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Desak Polisi Buktikan Keterlibatan Pegi Setiawan
Menkumham Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Desak Polisi Buktikan Keterlibatan Pegi Setiawan

Yasonna meminta Kepolisian Republik Indonesia agar kasus Vina Cirebon untuk dituntaskan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru

Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Liburkan Guru dan Siswa Usai Tragedi Subang, Ini Alasan SMK Lingga Kencana Depok
Tak Liburkan Guru dan Siswa Usai Tragedi Subang, Ini Alasan SMK Lingga Kencana Depok

10 Murid dan gurunya tewas usai kecelakaan saat menggelar acara perpisahan kelas 3 SMA di Subang

Baca Selengkapnya