Menteri Yohana minta pembahasan batas usia menikah jadi perhatian serius Komisi VIII
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise meminta Komisi VIII serius memperhatikan usulan revisi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Menurut Yohana, usulan tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.
"Usulan perubahan UU Perkawinan masuk Prolegnas 2015-2019, namun tidak masuk prioritas tahun 2018. Saya minta jadi perhatian Komisi VIII juga," kata Yohana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/4).
Dia mengatakan, kasus pernikahan dini memang terjadi di seluruh Indonesia dan permasalahan itu juga akan ditindaklanjuti. Apalagi, saat ini pihaknya tengah membuat kajian sebagai dasar perubahan UU. Yakni dengan melihat respon masyarakat mengenai isu penghapusan adanya perkawinan usia anak di masyarakat.
-
Kapan aturan minimal usia nikah berubah di Indonesia? Dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pemerintah Indonesia telah menetapkan usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
-
Bagaimana Kemenag DIY menekan pernikahan dini? Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan bagi pelajar SMA/MA untuk menekan angka pernikahan usia dini.
-
Apa yang ada di dalam proposal? Ciri-ciri proposal yang paling pertama adalah isinya harus berisikan ringkasan kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dalam proposal, perlu dijelaskan apa saja yang akan dilaksanakan secara rinci dan detail, mulai dari latar belakang, tujuan, jadwal kegiatan, hingga teknis pelaksanaannya.
-
Siapa yang membuat proposal? Dalam proposal kegiatan, pihak pembuat adalah panitia kegiatan. Sementara dalam proposal penelitian, pihak pembuat adalah tim peneliti. Sementara dalam proposal bisnis, pembuat proposal adalah pelaku usahanya.
-
Kapan proposal dibuat? Proposal adalah rancangan kegiatan atau permintaan kepada seseorang atau suatu lembaga untuk melakukan suatu kegiatan.
-
Siapa yang mengajukan pertanyaan soal nikah muda? Suatu saat, Rizky Billar bertanya soal nikah muda pada Lesti Kejora.
"Kita juga sudah bekerjasama dengan semua organisasi masyarakat LSM, NGO untuk secepatnya merevisi undang-undang perkawinan anak," ujarnya.
Sebelumnya, kisah sepasang anak SMP berusia 15 dan 14 tahun di Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang kebelet nikah viral dan menghebohkan warganet di media sosial. Selain mendapat dukungan, pernikahan pasangan muda ini juga mendapat kritik pedas.
Bukan tanpa alasan, pernikahan pasangan muda ini rupanya terjadi karena mempelai wanita merasa takut harus tidur sendirian di rumahnya. Terlebih sejak ibunya meninggal dunia setahun lalu, dan ayahnya jarang berada di rumah karena harus bekerja di luar kota.
Pengajuan pernikahan mereka pun sempat ditolak pihak KUA Kecamatan Bantaeng karena usia mereka tak memenuhi syarat. Namun hal tersebut tak lantas menyurutkan niat mereka untuk menikah setelah pihak Pengadilan Agama mengabulkan pengajuan dispensasi yang diusulkan keluarga kedua siswa tersebut.
Meski pernikahan mereka terus berjalan sesuai rencana, namun hal itu tak lantas membuat warganet menerima kenyataan pernikahan keduanya. Kesahatan dan mental dua siswa yang kebelet nikah itu pun membuat tak semua warganet bisa 'memberikan restu'.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca SelengkapnyaRencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada aturan itu, kata dia melanjutkan, aturan turunan UU Kesehatan harus selesai paling lambat pada 8 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur PP Kesehatan itu akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPihak terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.
Baca SelengkapnyaUsia anak sekolah dan remaja diharuskan mendapat informasi dan edukasi soal sistem, fungsi, dan proses reproduksi.
Baca SelengkapnyaKY hanya fokus pada aspek dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca Selengkapnya"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca Selengkapnya