Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yohana minta pembahasan batas usia menikah jadi perhatian serius Komisi VIII

Menteri Yohana minta pembahasan batas usia menikah jadi perhatian serius Komisi VIII menteri yohana yambise. ©youtube

Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise meminta Komisi VIII serius memperhatikan usulan revisi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Menurut Yohana, usulan tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.

"Usulan perubahan UU Perkawinan masuk Prolegnas 2015-2019, namun tidak masuk prioritas tahun 2018. Saya minta jadi perhatian Komisi VIII juga," kata Yohana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/4).

Dia mengatakan, kasus pernikahan dini memang terjadi di seluruh Indonesia dan permasalahan itu juga akan ditindaklanjuti. Apalagi, saat ini pihaknya tengah membuat kajian sebagai dasar perubahan UU. Yakni dengan melihat respon masyarakat mengenai isu penghapusan adanya perkawinan usia anak di masyarakat.

"Kita juga sudah bekerjasama dengan semua organisasi masyarakat LSM, NGO untuk secepatnya merevisi undang-undang perkawinan anak," ujarnya.

Sebelumnya, kisah sepasang anak SMP berusia 15 dan 14 tahun di Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang kebelet nikah viral dan menghebohkan warganet di media sosial. Selain mendapat dukungan, pernikahan pasangan muda ini juga mendapat kritik pedas.

Bukan tanpa alasan, pernikahan pasangan muda ini rupanya terjadi karena mempelai wanita merasa takut harus tidur sendirian di rumahnya. Terlebih sejak ibunya meninggal dunia setahun lalu, dan ayahnya jarang berada di rumah karena harus bekerja di luar kota.

Pengajuan pernikahan mereka pun sempat ditolak pihak KUA Kecamatan Bantaeng karena usia mereka tak memenuhi syarat. Namun hal tersebut tak lantas menyurutkan niat mereka untuk menikah setelah pihak Pengadilan Agama mengabulkan pengajuan dispensasi yang diusulkan keluarga kedua siswa tersebut.

Meski pernikahan mereka terus berjalan sesuai rencana, namun hal itu tak lantas membuat warganet menerima kenyataan pernikahan keduanya. Kesahatan dan mental dua siswa yang kebelet nikah itu pun membuat tak semua warganet bisa 'memberikan restu'.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi

Rencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan Menkes Tak Langgar Aturan soal Turunan UU Kesehatan
DPR Ingatkan Menkes Tak Langgar Aturan soal Turunan UU Kesehatan

Merujuk pada aturan itu, kata dia melanjutkan, aturan turunan UU Kesehatan harus selesai paling lambat pada 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Pelajar, Disdik Jakarta Bakal Sosialisasikan Dulu ke Siswa
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Pelajar, Disdik Jakarta Bakal Sosialisasikan Dulu ke Siswa

Menurut Budi, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur PP Kesehatan itu akan ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga

Pihak terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Heboh Kontrasepsi Buat Pelajar, Kemenkes Ungkap Urgensi & Pemprov Jakarta Siap Bagikan
VIDEO: Heboh Kontrasepsi Buat Pelajar, Kemenkes Ungkap Urgensi & Pemprov Jakarta Siap Bagikan

Usia anak sekolah dan remaja diharuskan mendapat informasi dan edukasi soal sistem, fungsi, dan proses reproduksi.

Baca Selengkapnya
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY hanya fokus pada aspek dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara

"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut

Baca Selengkapnya