Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menunggu babak baru kasus Antasari Azhar

Menunggu babak baru kasus Antasari Azhar antasari di istana. ©2017 merdeka.com/titin supriatin

Merdeka.com - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akhirnya menghirup udara bebas setelah pada 10 November 2016 lalu dinyatakan bebas bersyarat. Antasari mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa tahanan dari vonis 18 tahun penjara.

Selang berapa lama kemudian, permohonan grasi Antasari yang diajukan pada 9 Mei 2015 dikabulkan Presiden Joko Widodo pada Januari 2016. Dengan keluarnya Keppres soal permohonan grasi tersebut, status Antasari bebas murni tahun ini.

Seperti diketahui, Antasari dijebloskan ke penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Saat itu karier Antasari sedang di puncak sebagai Ketua KPK.

Meski terdapat sejumlah kejanggalan soal keterlibatan Antasari, pengadilan saat itu tetap menjebloskan mantan jaksa itu ke penjara. Pasca bebas pada 10 November lalu, Antasari pernah berjanji akan mengungkap kasus yang membelitnya tersebut.

Bahkan Antasari beberapa waktu lalu sampai menyindir Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buat mengungkap kasusnya ketimbang berkicau di twitter soal juru fitnah dan hoax telah berkuasa. Antasari menilai SBY yang nobatene menjabat sebagai presiden saat dirinya terjerat kasus mendapat laporan soal apa yang terjadi.

Kemarin, Antasari menyambangi Istana Merdeka. Antasari mendapat waktu untuk bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Pertemuan itu terjadi atas inisiasi Antasari. Menurut Jubir Presiden, Johan Budi SP, permohonan untuk bertemu Presiden sudah diajukan oleh Antasari sejak lama melalui Mensesneg.

"Dan baru sore hari ini (kemarin) Presiden bisa menerima Antasari," kata Johan melalui pesan singkat kepada merdeka.com, kemarin.

Sesaat sebelum ke Istana, saat mendatangi Lapas Tangerang, Antasari mengaku berterimakasih kepada Presiden Jokowi karena telah mengabulkan permohonan grasinya.

"Saya berterima kasih. Ya kita doakan supaya Pak Jokowi sehat-sehat. Alhamdulillah, ternyata Pak Jokowi, Presiden, rasa kepeduliannya terhadap keadilan itu tinggi," kata Antasari, kemarin.

Antasari juga mengakui dalam pertemuan dengan Presiden akan dibahas soal kasus yang pernah dialaminya itu. Dia juga mengaku akan membahas kasus tersebut nantinya dengan pimpinan KPK.

"Itu dengan Presiden lah, dengan KPK (juga) nanti kalau saya ketemu," kata Antasari.

Beberapa saat kemudian sekitar pukul 14.50 WIB Antasari tiba di Istana Merdeka dengan mengenakan batik lengan panjang. Usai pertemuan, sekitar pukul 16.50 WIB, Antasari menolak untuk menyampaikan apa yang dibahas dengan Presiden. Dia beralasan, sudah terlalu sering berinteraksi dengan media.

"Dari tadi malam, kemarin dari pagi sampai malam, saya meladeni rekan-rekan Anda," ujarnya sembari berusaha meninggalkan kerubutan wartawan, Kamis (26/1).

Didesak kembali mengenai isi pembicaraan keduanya, Antasari mengaku sedang batuk sehingga belum bisa menjawab. "Jadi, saya batuk. Sudah, mau tahu saja," tegas Antasari sambil mengacungkan jari telunjuk ke arah bibirnya.

Sebelum kedatangan Antasari, Presiden Jokowi lebih dulu memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana. Diduga, pemanggilan ini terkait kelanjutan kasus Antasari. Namun usai bertemu Presiden, Iriawan membantah dalam pertemuan membahas kasus Antasari.

"Enggak bicara itu," katanya.

Namun demikian, Iriawan berjanji akan menindaklanjuti laporan Antasari soal SMS misterius ke Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu mengatasnamakan Antasari padahal nomor yang digunakan bukan milik Antasari. SMS misterius itu yang akhirnya menjerat Antasari Azhar masuk dalam penjara.

"Nanti akan saya cek kembali. Tentunya harus ditindaklanjuti," kata Iriawan.

Terkait kapan kasus tersebut diusut tuntas, Iriawan belum bisa memastikan. Sebab, dia mengaku harus melakukan penelusuran terlebih dahulu lantaran laporan itu masuk pada beberapa tahun silam.

"Nanti saya cek dulu. Saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ya, bagaimana kasusnya juga ke penyidik," jelas dia.

Selain alasan itu, Iriawan juga mengaku terlalu banyak menangani persoalan di Jakarta sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan laporan SMS misterius.

"Nanti saya akan jelaskan kemudian. Kerjaan saya banyak. Banyak sekali (urusan) di Jakarta ini luar biasa, jadi nanti akan saya sampaikan ke direktorat yang melakukan penyelidikan atau menangani kasus," ujar dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hanya Firli Bahuri, Deretan Ketua KPK Ini Pernah Ditetapkan Tersangka Kasus
Tak Hanya Firli Bahuri, Deretan Ketua KPK Ini Pernah Ditetapkan Tersangka Kasus

Penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Padang
Akhir Pelarian Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Padang

Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/6).

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Bodong di PT Taspen
KPK Periksa Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Bodong di PT Taspen

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi Investasi Fiktif
KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi Investasi Fiktif

KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya
Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi
Langkah KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dianggap Berani dan Patut Diapresiasi

Terdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Mewahnya Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Kolektor Motor 2 Tak
Mewahnya Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Kolektor Motor 2 Tak

Dalam pembunuhan, tersangka mengajak adik iparnya, KL, dan temannya P.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Ikut Terseret Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Apa Perannya?
Wanita Ini Ikut Terseret Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Apa Perannya?

PT diamankan di tempat pelariannya di Empat Lawang, Sumatera Selatan. S

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Dibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya