Menyamar jadi driver GO-JEK, polisi di Padang bekuk pencuri motor dan jambret
Merdeka.com - Penyamaran anggota unit reskrim Polsek Lubukkilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi driver ojek online berbuah hasil. Terbukti dari penyamaran itu, polisi berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor dan jambret.
Pelaku bernama Syafredi (24) ditangkap di kawasan Koto Kacik, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (19/4) pukul 18.00 WIB. Dari penangkapan itu, diamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku yang telah lama menjadi target operasi (TO) itu telah beraksi sekitar 22 tempat kejadian perkara (TKP). Semua aksi pelaku dari curanmor dan jambret dilakukan di wilayah Kota Padang.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"Sedangkan di wilayah kita dari pengakuan pelaku ada dua TKP, yaitu satu kasus curanmor dan satu jambret. Namun meski demikian, di wilayah lain TKP pelaku sangat banyak," terang Kapolsek Luki Kompol Desfami Erianyo kepada merdeka.com.
Dibeberkan, adapun beberapa TKP kejahatan pelaku dalam melakukan aksi curanmor dan jambret untuk sementara ada di wilayah Kuranji, Lubuk Begalung, Padang Timur, Kototangah dan Padang Barat. Rata-rata di setiap wilayah pelaku melakukan sebanyak dua hingga lima TKP.
"Dua bulan kita melakukan penyelidikan untuk memastikan alamat pelaku karena pelaku selalu berpindah-pindah. Namun alhamdulillah berkat kerja sama tim pelaku dapat kita tangkap," cetusnya.
Desfami Erianyo mengatakan, saat anggotanya melakukan penyamaran sebagai driver Gojek untum melakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan berupaya kabur. Namun meski demikian, dengan kesigapan pelaku dapat diringkus.
"Dengan berpura-pura menjadi driver GO-JEK kita menghampiri rumahnya, ternyata benar pelaku sedang berada di rumah kontrakanya dan langsung dilakukan penangkapan. Pelaku ini pemain lama, sebelumnya juga pernah masuk penjara (residivis)," katanya.
Dijelaskannya, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus pelaku di beberapa wilayah di Kota Padang. Sedangkan untuk pelaku akan kita kenakan pasal 363 dan 362 KUHP ancaman di atas lima tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksinya itu viral hingga mendapat banyak pujian dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaSosok pria gondrong ini ternyata bukan orang sembarangan meski bekerja sebagai ojol dan badut.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPerburuan Toto Kapten tidak mudah karena sangat licin dari kejaran aparat.
Baca Selengkapnya