Merasa disudutkan media, Setya Novanto pasrah soal putusan MKD
Merdeka.com - Kuasa Hukum Ketua DPR Setya Novanto Firman Wijaya berharap agar keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) siang ini tak terintervensi. Sejauh ini menurutnya Novanto pasrah pada keputusan MKD.
"Karena bagaimanapun MKD juga mahkamah etik, jadi dia harus memiliki standar etik, dia punya hukum acara etiknya, jadi kita berharap bahwa persidangan mahkamah hari ini tetap dalam koridor," kata Firman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Menurut Firman, tak masalah Novanto membuka obrolan dengan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan taipan minyak Muhammad Riza Chalid. Dia mengklaim hal itu diatur undang-undang sebagai hak pimpinan DPR.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Kenapa Prabowo tak masalah dengan nyinyiran tentang program Jokowi? Prabowo tak masalah dengan nyinyiran itu. Karena, ia mengaku sebagai tim Jokowi.
-
Siapa yang mendukung Setyo Wahono? Dapat Dukungan dari Ulama Dalam maju sebagai Calon Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mendapat dukungan dari para kiai dan ulama di Bojonegoro. Hal ini lantaran ia dianggap peduli meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren.Salah satu ulama yang mendukung Setyo Wahono adalah Kiai Safarun.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Hak berbicara dengan seseorang itu merupakan hak seorang warga negara yang dijamin, tidak boleh diganggu kecuali atas perintah hukum dan undang-undang. Itu sebenarnya yang akan menjadi pertimbangan bagi mahkamah dan penegak hukum," tuturnya.
Meski cemas pada pemberitaan media yang mengkritik Novanto, Firman berharap proses MKD berjalan lancar.
"Walaupun ada tendensi berita, beliau tetap menghormati semua media. Beliau meminta semua pihak untuk menunggu proses yang ada di MKD," pungkasnya.
Seperti diketahui MKD pukul 13.00 siang ini akan menggelar rapat internal. Dari rapat tertutup tersebut akan diambil kesimpulan berupa amar putusan terhadap dugaan pelanggaran etik Novanto.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.
Baca SelengkapnyaIa optimistis PSU calon anggota DPD RI tidak akan menggerus kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaSenator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Baca SelengkapnyaBeberapa gerak-gerik mantan gubernur Jawa Tengah mencuri perhatian terpantau dari balkon ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD memberikan pidato kunci di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
Baca SelengkapnyaJangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan menyampaikan protes
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaMK akan memutus gugatan Pilpres 2024 pada 22 April nanti
Baca SelengkapnyaMK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaPakar Politik, Ujang Komarudin meminta masyarakat percaya terhadap integritas MK
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya