Merasa Laporan Diabaikan Polisi, IRT di Jeneponto Viralkan Kasus Pemerkosaan Anak
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Is (26) nekat memviralkan kasus pemerkosaan putri sulungnya yang masih duduk di bangku SD ke media sosial Facebook. Is beralasan lantaran laporannya ke Polres Jeneponto tahun lalu merasa diabaikan.
"Sebenarnya ini 'siri' atau malu keluarga, tapi terpaksa saya sebar di Facebook agar dapat perhatian karena saya menuntut keadilan. Sudah setahun lebih saya laporkan ke polisi tapi tidak diperhatikan. Ibaratkan tiap hari saya datang bertanya tapi polisi selalu bilang, sabar bu. Di kantor ini, bukan hanya ibu yang punya masalah," tutur Is saat dikonfirmasi, Kamis petang, (5/12).
Dia membeberkan, laporannya ke Polres Jeneponto bernomor LP 268/VIII/2018/SPKT tertanggal Selasa, 7 Agustus 2019. Di situ tertera nama terang putrinya, berinisial Nr yang tahun lalu masih usia 7 tahun duduk di kelas II SD, nama terlapor lelaki Rk (18).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Yang lebih menyakitkan lagi bagi Is karena pelakunya itu adalah anak dari tetangganya, berhadapan rumah. Tiap hari bertemu kedua orang tua pelaku dan pelakunya sendiri sudah lama tidak berada di kampung.
"Informasinya, pelaku itu ada di Makassar dan katanya mau mendaftar jadi tentara. Ini yang bikin sakit hati saya. Dia mau jadi tentara, anak saya sudah rusak masa depannya. Selalu saya lihat murung tidak seperti teman-temannya. Saya sering ketemu orang tua pelaku, tapi saya tidak bilang karena ini 'siri'. Lebih baik langsung ke polisi. Tapi di polisi juga, saya seperti di pimpong. Mungkin keluarga saya dilihat orang bodoh kasihan," tutur Is.
Is menceritakan, saat dugaan perkosaan itu terjadi, dia berada di luar rumah. Dan Nr di rumah setelah pulang sekolah.
Saat kembali ke rumah, Is mendapatkan informasi kalau putrinya sudah diperkosa oleh Rk atas informasi teman Nr yang juga ada di rumah Rk saat perkosaan itu terjadi.
"Saya kaget dapat informasi itu. Katanya Rk memperkosa anak saya saat rumahnya kosong dan memanggil anak saya yang dijanjikan kelereng. Anak saya mengaku kalau sudah dikasi begitu sama Rk. Terus saat anak saya buang air kecil, saya coba cebok, anak saya berteriak kesakitan," tuturnya.
Is mengaku, suaminya Dd tidak berdaya sehingga Is berusaha melaporkan ke polisi. Lalu anaknya sempat divisum. Hasilnya, ada luka robek di bagian alat vitalnya.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul yang juga dikonfirmasi membenarkan adanya laporan polisi kasus tersebut tahun lalu.
Kata dia, penyidik telah mengirim berkas perkara atau masuk tahap 1 pada tanggal 6 Desember 2018. Lalu jaksa memberikan P19 kepada penyidik tanggal 15 Februari 2019.
"Siang tadi, penyidik sudah menerima P21 dari Jaksa Penuntut Umum. Terhadap tersangka Rk, tidak dilakukan penahanan karena orang tua tersangka membuat surat jaminan untuk menghadirkan bila diproses. Pelaku adalah anak di bawah umur dan statusnya masih pelajar, serta ada jaminan dari orang tua untuk menghadirkan bila ada proses hukum," kata AKP Syahrul yang dikonfirmasi, Kamis petang tadi, (5/12).
Selanjutnya, imbuh AKP Syahrul, tersangka Rk akan diserahkan ke JPU.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaGuna mengungkap apakah R sebagai korban, sebagaimana klaim terkait adanya akun Facebook Icha Shakila yang menjadi dalang di balik video pelecehan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaBerikut fakta-fakta yang berhasil diungkap kepolisian
Baca SelengkapnyaSeorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada batita (bayi umur lima tahun
Baca SelengkapnyaAwalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa kejiwaan R (22) seorang ibu yang melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca Selengkapnya