Merasa nama dicemarkan, Taufik bakal adukan lagi Ridwan Kamil
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Taufik Hidayat, seorang sopir omprengan diduga korban penganiayaan dilakukan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengaku akan menambah laporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Sebabnya, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dianggap menyebut sopir omprengan adalah preman.
Taufik Hidayat sebelumnya melaporkan Ridwan Kamil dengan pasal 351 tentang dugaan penganiayaan. Kini dia akan mengadukan soal pencemaran nama baik diatur dalam Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ucapan preman ini memiliki konotasi negatif. Preman ini identik dengan pemerasan, pembunuhan. Sedangkan klien kami bukan preman," kata pengacara Taufik, I Made Agus Rediyudana, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Panglima, Selasa (22/3).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang mencatut nama Ridwan Kamil? Dilansir dari akun Instagram resminya @ridwankamil, Ridwan Kamil telah membantah dan mengklarifikasi nomer WhatsApp tersebut.
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan Aiman ke polisi? Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Bagaimana Aiman dipolisikan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Menurut Agus, beberapa pernyataan dilontarkan Ridwan Kamil sudah diambil buat dijadikan alat bukti pelaporan. "Laporan undang-undang ITE rencananya hari ini. Sudah di print screen Twitter-nya," ujar Agus.
Agus mengatakan, pernyataan Ridwan Kamil di Twitter sudah dibaca masyarakat luas. Hal itu dianggap telah mencemarkan nama baik Taufik Hidayat, yang saban hari bekerja sebagai sopir angkot omprengan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, belum menerima laporan tersebut. "Belum ada laporan soal itu, masih laporan pertama," kata Pudjo di Mapolda Jabar, Selasa (22/3).
Laporan yang pertama terkait dugaan penganiayaan, menurut Pudjo, juga masih harus didalami. "Belum masuk ke serse, masih di SPK. Kami masih harus dalami," tutup Pudjo.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
beberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku diketahui mengendarai mobil tersebut dengan memakai pelat dinas palsu TNI.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut dilaporkan oleh rekan sesama pengacara, Hotman Paris Hutapea sejak dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca SelengkapnyaMarsda Purn Asep Adang Lapor Polisi Buntut Pelat Nomor Dicatut Sopir Fortuner Ugal-Ugalan
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.
Baca SelengkapnyaUntuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.
Baca Selengkapnya