Merasa Nomor Ponsel Sudah Lama Tak Aktif, Djoko Tjandra Ragukan Keterangan Saksi Ahli
Merdeka.com - Terdakwa Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra meragukan keterangan dari saksi ahli Adi Setya, selaku penyidik Dirtipisiber Bareskrim Polri. Adi merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11).
Keraguan Djoko dilontarkan seusai mendengarkan kesaksian Adi yang membeberkan sejumlah bukti dari hasil pemeriksaan forensik terkait nomor-nomor yang dirasa Djoko telah lama tak ia gunakan.
Menurutnya, apa yang didapatkan ahli sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) per tanggal 7 Agustus 2020, dapat menyebutkan nomor-nomor yang padahal sudah lama tak dipakai olehnya.
-
Apa itu email? Email atau electronic mail adalah metode mengirim dan menerima pesan digital melalui jaringan komputer. Email memungkinkan kita bertukar pesan teks, gambar, video, dan berbagai jenis file lainnya secara instan ke seluruh dunia.
-
Apa jabatan Adi Suryanto? Dilansir dari Lan.go.id, Prof. Dr. Adi Suryanto MSi., CHRM menjabat sebagai kepala LAN sejak tahun 2015.
-
Dimana handphone bisa digunakan untuk menyimpan data? Dalam hal ini jelas, bahwa handphone dapat digunakan untuk menyimpan berbagai macam data. Mulai dari kontak nomor, foto, video, berbagai file dokumen lain, hingga catatan pribadi yang dibutuhkan dalam pekerjaan sehari-hari.
-
Siapa yang butuh biodata diri? Biodata diri digunakan untuk memberikan gambaran lengkap tentang identitas dan latar belakang seseorang kepada pihak-pihak yang memerlukannya, seperti pada saat melamar pekerjaan atau untuk keperluan administrasi lainnya.
-
Bagaimana Bapak Joko bisa menyekolahkan anaknya? 'Ya suatu kebanggan bagi saya, memang dari dulu sebelum menikah, bahkan saya itu punya cita-cita nanti kalau sudah berkeluarga dan punya anak, yang saya utamakan memang segi pendidikan, walaupun bapaknya kondisinya kayak begini, yang penting anaknya bisa sekolah,' jelas Joko.
-
Siapa yang harus disapa dalam email tanggapan? Mulailah email dengan sapaan yang sopan dan formal, seperti 'Yang Terhormat [Nama Perekrut]' atau 'Halo [Nama Perekrut]'.
"Nomor telepon saya di Indonesia, Sydney, Beijing, Singapura maupun Malaysia. Itu semua nomor-nomor sekian puluh tahun lalu. Sudah tidak saya pakai, bagaimana ahli bisa mendapat nomor-nomor ini?" tanya Djoko saat memberikan tanggapan terhadap keterangan saksi ahli.
Atas pertanyaan tersebut, Adi menjawab temuan nomor-nomor tersebut didapatkan melalui pemeriksaan yang diketahui dari hasil pemeriksaan yang telah terkoneksi sebelumnya dengan email milik Djoko Tjandra.
"Ini (nomor-nomor) kontak-kontak yang pernah bapak pakai tersinkron dalam akun atau emailnya bapak dan pada saat itu tersimpan dalam cloud," jawab Adi.
Bahkan Adi menjelaskan, bila suatu nomor telah terkoneksi ke dalam email pada handphone, nantinya dapat tersinkron kembali untuk data nomor yang telah tersimpan sebelumnya.
"Itu yang terjadi pada kontak Bapak (Djoko Tjandra) ketika disinkronkan melalui email, itu akan masuk Pak," jelasnya.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Djoko Tjandra tetap bersikukuh meragukan keterangan nomor-nomor yang saksi paparkan dalam persidangan.
"Tanggapannya, saya ragu dengan pernyataan itu Pak. Itu saja," tuturnya.
Sekadar informasi, dalam surat dakwaan terhadap terdakwa Djoko Tjandra tertuang surat keterangan Covid-19 dan rekomendasi kesehatan atas nama Joko Sugiarto Tjandra, terdakwa Anita Dewi A. Kolopaking mendapatkan dokumen tersebut dari Brigjen Prasetijo Utomo.
Kemudian dokumen tersebut lalu difoto dan scan untuk dikirim melalui aplikasi Whatsapp kepada terdakwa Joko Sugiarto Tjandra dengan simcard nomor +60176****** dan dikirim melalui email diduga milik Anita Kolopaking dan ke email diduga milik Joko Sugiarto Tjandra.
Kesaksian Sebelumnya
Sebelumnya, Adi turut memaparkan sejumlah bukti pengiriman gambar surat jalan palsu Djoko Tjandra yang dikirim oleh terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo kepada seseorang bernama Dodi Jaya sosok yang pernah dimintai keterangan sebagai saksi pada sidang sebelumnya. Bukti tersebut ditemukan dalam ponsel genggam milik Prasetijo.
Tak hanya itu, terdapat gambar yang berisi identitas Djoko Tjandra dengan nama Joko Soegiarto Tjandra dengan jabatan konsultan Biro Koorwas PPNS Bareskrim Polri. Kemudian, Adi menunjukan adanya pengiriman gambar terkait surat rekomendasi kesehatan dari ponsel milik Prasetijo.
Kemudian, Adi juga menunjukkan berbagai foto terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo dan terdakwa Anita Kolopaking. Foto tersebut menampilkan keduanya sedang berswafoto dalam sebuah pesawat pada tanggal 8 Juni 2020. Foto tersebut dikirim oleh Prasetijo kepada Anita melalui sambungan WhatsApp.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, diubahnya kata sandi IG dan email milik Aiman Witjaksono bukan berarti penyidik menggunakan untuk hal yang tidak berkaitan.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaAiman meminta pengadilan mengabulkan gugatannya terhadap penyidik
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenyitaan terhadap akun Instagram dan e-mail oleh penyidik dianggap cacat formil
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaSelain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca SelengkapnyaSetjen menyebut email dprnow@dpr.go.id pernah digunakan vendor lama sebagai admin. Namun, kini email dprnow@dpr.go.id tersebut sudah tidak lagi digunakan.
Baca Selengkapnya