Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miliki 1,7 Kg Ganja, Pria Asal Jakarta di Bali Divonis 10 Tahun Penjara

Miliki 1,7 Kg Ganja, Pria Asal Jakarta di Bali Divonis 10 Tahun Penjara Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria asal Jakarta bernama Giovanni Biondi (30) divonis 10 tahun penjara karena memiliki dan menyimpan 1,7 kg ganja dan sembilan pohon ganja selama berada di Bali.

"Mengadili menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Giovanni Biondi dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp1 miliar subsidair 3 bulan penjara," kata majelis hakim yang diketuai oleh Angeliky Handayani Day dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (25/2). Dikutip dari Antara.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika, yaitu menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 kg dan melebihi lima batang pohon.

Perbuatan terdakwa tercantum sebagaimana dalam Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan alternatif kedua.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya menuntut 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan subsidair enam bulan penjara.

Terdakwa yang didampingi penasehat hukum Posbakum Pengadilan Negeri Denpasar Ni Wayan Pipit Prabhawanty menyatakan menerima putusan tersebut. Jaksa penuntut umum I Wayan Meret juga menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa menjelaskan bahwa pada (13/10) anggota Polda Bali menangkap terdakwa di sebuah vila Banjar Anyar Kelod, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung setelah minum-minum di Pantai Eco Beach.

Adapun barang bukti keseluruhan yang ditemukan dari terdakwa yaitu delapan paket ganja dengan berat 1.767 gram netto dan sembilan batang pohon tanaman ganja.

Barang bukti ditemukan pada dua TKP yaitu vila di Banjar Anyar Kelod, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung dan sebuah kamar pondok di Desa Peliatan, Kabupaten Gianyar, Bali.

Paket narkotika ganja yang diterima terdakwa diperoleh dari seseorang bernama Joni dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan

Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.

Baca Selengkapnya
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai

Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD

Polisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram

Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali

Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya