Misteri aliran dana makar & bantahan puteri Soekarno
Merdeka.com - Pernyataan keras Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian soal adanya upaya makar dalam demonstrasi 2 Desember lalu diikuti dengan penangkapan sejumlah orang. 11 orang diciduk saat Subuh pada 2 Desember lalu.
Delapan di antaranya dikenai pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP tentang Makar, dua orang dianggap melanggar Undang-undang ITE pasal 28, dan satu orang dijerat dengan pasal 207 (penghinaan terhadap penguasa).
Polisi pun mengungkap adanya penyandang dana untuk melakukan makar. Namun polisi belum mengungkap siapa penyandang dana tersebut. Hingga kini, polisi mengaku masih terus melakukan penyelidikan. Dalang ini disebut sebagai pihak yang ingin mendanai aksi makar tersebut.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto menyatakan penyidik tengah menelusuri aliran dana. Yang jelas, polisi telah menemukan bukti transfer dana untuk aksi makar yang menjerat delapan tokoh nasional itu.
"Aliran dana ini masih kita telusuri masih kita pertajam, dari mana dan kepentingan apa," ujar dia," katanya, Rabu (7/12).
Rikwanto dengan tegas mengatakan sudah mengantongi nama dalang yang dimaksud. Hal itu dikatakan dia saat disinggung nama orang yang tercantum dalam bukti transfer tersebut.
"Kita sudah mengantongi nama orang yang mentransfer," katanya.
Sebelumnya, Polri mengaku menemukan bukti baru terkait dugaan aksi makar yang menjerat delapan orang tokoh nasional. Penyidik menemukan adanya bukti transfer dana untuk mendanai aksi makar tersebut.
Terbaru, polisi memastikan dana tersebut bukan dari Partai Politik (Parpol). Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Bukan (dari parpol). Masih didalami, itu ranahnya penyidik," kata Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12) kemarin.
Menurut Argo, kepolisian saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan aksi makar delapan tersangka tersebut. Argo mengatakan, meski kedelapan tersangka membantah melakukan makar namun kepolisian mempunyai bukti yang kuat menangkap dan menetapkan delapan orang itu melakukan makar.
"Enggak masalah, kita punya bukti video, surat pokoknya dua alat bukti," kata Argo.
Argo mengatakan, saat ini kepolisian sedang memilah-milah peran dari masing-masing tersangka terkait kasus dugaan makar tersebut. "Sedang dipilah-pilah," kata dia.
Salah seorang tersangka, Rachmawati Soekarnoputri pun angkat bicara. Putri Presiden pertama RI Soekarno itu membantah dengan tegas tudingan dirinya terlibat dalam aksi makar. Sebab bagaimana pun juga, dirinya merupakan anak dari proklamator Soekarno.
"Saya membantah dengan keras bahwa saya tidak melakukan makar sama sekali dan tidak ada upaya untuk melakukan makar terhadap pemerintahan yang sekarang," kata Rachmawati di kediamannya Jalan Jati Padang, No 54 A, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Sebagai anak dari Bung Karno, Rachmawati mengaku mengetahui batas-batas hukum yang berkaitan dengan makar. Bila dituduhkan melakukan upaya makar kepada negara dengan pasti dia akan membantah itu semua.
"Saya akan memberikan sedikit kronologis. Pada tanggal yang seperti yang dituduhkan di dalam surat penangkapan itu pada tanggal 1 Desember saya melakukan jumpa pers dan itu hasil dari kesepakatan sebelumnya ada tanggal 20 yang saya dalam acara konsolidasi tokoh nasional di Aula UBK yang dihadiri oleh berbagai aktivis lintas organisasi dan kelompok yang memiliki kepedulian pada persoalan kebangsaan," kata Rachmawati.
Hasil pertemuan tersebut, kata dia, menghasilkan dua poin besar yakni mendukung aksi 212 dalam rangka bela Islam dan menangkap Ahok. Kedua adalah bela negara untuk mengembalikan landasan negara pada UUD 1945.
"Sebagaimana diketahui saya sejak tahun lalu sudah bertemu dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam rangka untuk menyampaikan aspirasi selamatkan NKRI dan meminta agar MPR kembali pada UUD 1945 dan ini berlanjut sampai saya mendengar beliau ketemu di muktamar IMM saya menagih janji bagaimana permintaan saya untuk tidak melakukan amandemen kelima," tutur Rachmawati.
Lebih lanjut dia mengatakan pada tanggal 2 Desember berencana menggelar aksi unjuk rasa ke depan gedung DPR/MPR untuk menyerukan aspirasinya. Aksi itu pun sudah diketahui pihak kepolisian dengan bukti adanya surat pemberitahuan.
"Saya tanggal 2 memang akan menggelar aksi ke MPR berdasarkan Surat pemberitahuan kepada kepolisian bahwa kami akan ke MPR dalam rangka solidaritas bela Islam dan kembali menyampaikan petisi kepada pimpinan MPR," lanjutnya.
Dalam aksi itu dikatakan Rachmawati pihaknya akan membawa massa sekitar 10-20 ribu massa ke depan gedung MPR. Namun dia menegaskan bahwa dirinya tak bermaksud sama sekali untuk menggeruduk kantor wakil rakyat itu dalam rangka menggulingkan kekuasaan pemerintah.
"Saya secara konsisten menyampaikan petisi saya juga tetap berkomunikasi ke Zulkifli Hasan untuk menghampiri kami di luar gedung. Bukan kami akan menggeruduk menduduki MPR. Ini aksi damai, soft landing, saya tidak masuk ke DPR MPR kami ada di luar," cerita Rachmawati.
"Jadi tidak ada upaya makar sebagaimana tuduhan makar. Aksi kami jauh dari sangkaan itu, justru saya bersyukur pimpinan FPI Habib Rizieq setuju dengan langkah kami untuk kembali ke UUD, Pancasila, NKRI dan Bhineka tunggal ika dan mereka menerima itu," tegas Rachmawati.
Dia juga membantah adanya transfer sejumlah dana kepada dirinya untuk membiayai pemufakatan jahat melakukan makar. "Transfer dana dari mana kemana? Kalau misalnya rencana demo kan sudah ada surat ke Kapolda. Lagian orang demo kan butuh logistik untuk makan dan minum," kata Rachmawati.
Dia mengaku bukan tipe orang yang meminta sana sini kepada konglomerat untuk membiayai kegiatannya. Terkait adanya transfer dana dalam daftar rekeningnya dikatakan Rachmawati itu hal biasa.
Sebab banyak orang yang datang padanya untuk meminta bantuan dana untuk berbagai kegiatan.
"Tadi saya sudah jawab uang Rp 300 juta cukup enggak buat makar? Uang segitu kan cuma cukup buat beli bakso dan air minum," ujar Rachmawati.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca Selengkapnyapenyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaTrunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaJaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.
Baca SelengkapnyaPenyokong diduga mengakomodir segala bentuk biaya hidup Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaMelakukan penelusuran dugaan keterlibatan anak dan istri dari Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKejagung berjanji menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca Selengkapnya