MK fokus tangani sengketa Pilkada, uji materi UU Pemilu bukan prioritas
Merdeka.com - Uji materi Undang-undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) kini menjadi sorotan publik. Hal ini terkait Presidential Threshold 15 persen dari jumlah kursi dan 20 persen perolehan suara sah secara nasional. Uji materi juga diajukan terkait batas masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Meski demikian, Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah, mengatakan, sampai hari ini, belum ada permintaan langsung dari hakim agar uji materi UU Pemilu menjadi prioritas.
"Belum ada. Belum ada juga, tidak ada permintaan itu juga (dari hakim)," ucap Guntur di kantornya, Jakarta, Selasa (31/7).
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Siapa saja yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Tujuannya adalah untuk memastikan penyelesaian yang transparan dan adil terhadap sejumlah sengketa Pemilu.
-
Kapan masa kerja PPS pemilu? Masa kerja PPS berlangsung selama 6 bulan, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan Pemilu.
-
Kapan masa kerja Pantarlih Pilkada 2024? Masa kerja ini dimulai setelah pelantikan Pantarlih pada tanggal 24 Juni dan berakhir pada tanggal 25 Juli.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
Dia menegaskan, saat ini pihaknya sedang memprioritaskan menyelesaikan sengketa hasil Pilkada 2018. Yang memang sudah ada tenggat waktunya.
"Prioritas yang ada saat ini adalah menangani sengketa Pilkada. Karena inilah konsen waktu yang diberikan hanya 45 hari kerja," jelas Guntur.
Dia pun menjelaskan, dalam uji materi atau judical review, memang tak ada limitasinya.
"Judicial review itu sebetulnya tidak ada limitasi waktu," ujarnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK bakal segera memutus perkara uji materi UU Pilkada yang pokok permohonannya bersifat esensial dan fundamental.
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah bersama-sama harus merevisi Undang-Undang Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengajuan gugatan dapat dilakukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada oleh KPU.
Baca SelengkapnyaMK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra menegaskan, tidak tepat jika Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca SelengkapnyaMK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.
Baca Selengkapnya