MK putuskan TNI dan Polri netral di Pilpres 2014
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perkara Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang peran anggota TNI dan Polri dalam Pemilu 2014. Dalam sidang putusan ini MK tetap memutuskan anggota TNI dan Polri wajib bersikap netral pada Pemilu 2014.
"Mengabulkan permohonan yang diajukan para pemohon sepenuhnya," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva dalam persidangan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).
Dalam pertimbangannya MK menyatakan, masih adanya capres yang berasal dari elemen TNI dan Polri dapat membuat anggota TNI-Polri tak netral. Karenanya, MK memutuskan TNI-Polri netral dalam Pemilu 2014.
-
Kenapa TNI harus netral di Pilkada? Harga mati bahwa TNI itu netral, sehingga seluruh prajurit TNI, khususnya dari matra darat itu diminta menjaga netralitas, termasuk saat menggunakan medsos untuk lebih berhati - hati dan bijak,' tegas mantan Danrem 152 Baabullah itu.
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Apa yang dilakukan TNI menjelang Pilkada? Pangdam mengatakan TNI tidak boleh terlibat baik secara langsung dengan mendukung salah satu pasangan calon pada pilkada, maupun juga menggunakan fasilitas TNI.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa yang akan mengamankan Capres-Cawapres? Maka mereka akan mendapatkan pengamanan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 17.'Kendaraan, lokasi dan seterusnya, itu nanti yang akan melakukan pihak kepolisian.
"Mengingat capres parpol bisa berasal dari TNI/Polri, untuk menjaga, adalah tepat TNI/Polri netral. Pentingnya netralitas anggota TNI/Polri tidak menggunakan haknya untuk memilih. Namun frasa tidak menggunakan haknya adalah sikap yang diambil untuk netral," ujar anggota Majelis Hakim Patrialis Akbar.
"Keterangan Presiden juga menegaskan pentingnya netralitas anggota TNI/Polri dibutuhkan dari pusat sampai desa. Fungsi stabilitas bukan sebagai pelaku politik praktis, itu untuk menghindari konflik internal TNI/Polri," imbuh Patrialis.
Para pemohon Ifdhal Kasim dan Supriyadi Widodo Eddyono mengajukan undang-undang yang mengatur netralitas TNI dan Polri dalam pilpres hanya mencantumkan tahun 2009 yang memunculkan ketidakpastian hukum terkait Pilpres 2014.
Pasal itu menyebutkan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009. Anggota TNI dan Polri tidak menggunakan hak pilihnya sehingga tak ada kepastian hukum terkait hak pilih TNI dan Polri pada pelaksanaan Pilpres 2014 ini.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaPanglima meyakini jika para purnawirawan tersebut tidak untuk mengajak para prajurit TNI aktif untuk berpolitik.
Baca SelengkapnyaMenurut Maruli, sejak awal pihaknya telah menegaskan semua jajaran untuk tetap netral selama kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaHal ini dikatakan Mahfud dalam sambutannya di Rakor Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Rabu (27/9).
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan komitmennya untuk menjaga netralitas prajurit.
Baca SelengkapnyaJaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?
Baca SelengkapnyaPrajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari
Baca SelengkapnyaAgus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin bila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaNetralitas TNI-Polri diragukan sebab putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
Baca SelengkapnyaPanja ini akan mengawasi posisi TNI pada pesta demokrasi tahun depan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaMaruli meminta semua pihak tidak mengaitkan isu netralitas aparat dengan insiden pemukulan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca Selengkapnya