Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK: Semua akta permohonan gugatan pemilu tidak lengkap

MK: Semua akta permohonan gugatan pemilu tidak lengkap Sidang MK. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Setelah resmi menutup laporan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif anggota DPR, DPD, dan DPRD yang diajukan ke MK pada Senin (12/5), tepat pukul 23.51 WIB. Ternyata banyak laporan yang diterima Mahkamah Konstitusi (MK) belum lengkap.

Sekretaris Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar mengatakan, sebagian laporan PHPU legislatif anggota DPR, DPD, dan DPRD yang diajukan ke MK lebih banyak termasuk ke dalam kategori akta permohonan tidak lengkap.

"Berdasarkan data yang saya terima dari unit pengolahan data perkara PHPU, semua menerima akta permohonan tidak lengkap," kata Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Selasa (13/5).

Janedjri mengatakan, saat memberikan laporan gugatan, para pemohon yang membawa akta permohonan kurang lengkap sudah diberitahukan kekurangannya. Oleh karena itu, para pemohon harus segera melaporkan akta permohonan yang masih kurang lengkap.

"Seluruh pemohon harus melengkapi berkas permohonannya. Dan memperbaiki berkas permohonannya yang telah disampaikan kemarin," ujarnya.

Untuk memperbaiki akta laporan itu, lanjut Janedjri, MK memberikan waktu 3 hari untuk melengkapi berkasnya. Terhitung sejak penutupan laporan PHPU Senin (12/5) malam.

"Berikutnya kepada para pemohon diberikan waktu selama 3x24 jam. Dengan demikian para pemohon paling lambat harus sudah serahkan perbaikan permohonan ke MK pada hari Kamis jam 23.51 WIB, jelang jam 12 malam," pungkasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Nilai MK Sudah Melampui Kewenangan Sebagai Institusi Negara
TPN Ganjar Nilai MK Sudah Melampui Kewenangan Sebagai Institusi Negara

DPR dan pemerintah bersama-sama harus merevisi Undang-Undang Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan

Waktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pileg 2024
Besok, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pileg 2024

Berdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).

Baca Selengkapnya
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024

MK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU

Baca Selengkapnya
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap

Adi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Baca Selengkapnya
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!

Wahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan

Baca Selengkapnya
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini

MK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.

Baca Selengkapnya