Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandiaga

MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandiaga Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 diajukan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin tetap menjadi presiden dan wakil presiden terpilih sesuai rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya" kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di gedung MK, Kamis (27/6). Sidang berlangsung sekitar sembilan jam terhitung sejak pukul 12.40 hingga pukul 21.15 WIB.

Diketahui, sidang sengketa Pilpres 2019 digelar MK selama dua pekan sejak Jumat (14/6) lalu. Adapun pihak pemohon adalah pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Orang lain juga bertanya?

Berita lengkap mengenai Prabowo Subianto bisa dibaca di Liputan6.com

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu sebagai pihak termohon. Sedangkan, Jokowi sebagai pihak terkait.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid menganggap segala bukti kecurangan Pilpres 2019 telah dibuktikan pihaknya di MK.

Luthfi menyampaikan, yang dibutuhkan saat ini adalah kepercayaan publik terkait keputusan MK pada besok Kamis (27/6). Keputusan apapun yang diambil MK tanpa dukungan publik akan jadi persoalan ke depan.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pun siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perselisihan hasil Pemilu 2019 yang diputuskan pada besok Kamis (27/6). BPN siap jika pertarungan pasangan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno berakhir kalah di MK.

Prabowo akan mengakui keputusan yang konstitusional dan diinginkan masyarakat. Prabowo menyerahkan sepenuhnya ke MK.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Prabowo-Gibran Soal Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Kami Hormati Semua Ikhtiar Menempuh Jalan Keadilan
TKN Prabowo-Gibran Soal Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Kami Hormati Semua Ikhtiar Menempuh Jalan Keadilan

TKN menilai keputusan MK tersebut sekaligus menempatkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang sah Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Usai Putusan MK, Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden?

KPU telah menjadwalkan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat

Budi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Ajak 01 dan 03 Saling Memaafkan Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Prabowo-Gibran Ajak 01 dan 03 Saling Memaafkan Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk pihak 01 dan 03 untuk saling memaafkan.

Baca Selengkapnya
Airlangga Usai Putusan MK: Selamat Prabowo-Gibran Menang, Kita Tak Perlu Bicara Pilpres Lagi
Airlangga Usai Putusan MK: Selamat Prabowo-Gibran Menang, Kita Tak Perlu Bicara Pilpres Lagi

Respons Menko Airlangga usai Mahkamah Konstitusi memberikan putusan terhadap sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Kantongi 96.214.691 Suara

Hasil penghitungan KPU juga memastikan Prabowo-Gibran memenuhi ketentuan syarat perolehan suara di setiap provinsi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud menerima putusan MK yang menolak gugatannya tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Anies-Muhaimin Tersenyum Tipis saat Gugatannya di Tolak MK
FOTO: Reaksi Anies-Muhaimin Tersenyum Tipis saat Gugatannya di Tolak MK

Kubu AMIN hanya tersenyum saat MK menyebutkan bahwa tidak ada bukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.

Baca Selengkapnya
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo

Menang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya