Airlangga Usai Putusan MK: Selamat Prabowo-Gibran Menang, Kita Tak Perlu Bicara Pilpres Lagi
Respons Menko Airlangga usai Mahkamah Konstitusi memberikan putusan terhadap sengketa pilpres 2024.
Respons Menko Airlangga usai Mahkamah Konstitusi memberikan putusan terhadap sengketa pilpres 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Airlangga menyebut, dengan adanya putusan MK maka pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.
Dia menilai, sidang MK tersebut dilakukan secara transparan dan disaksikan secara langsung oleh masyarakat Indonesia.
Mengingat, perekonomian nasional dihadapkan pada tekanan eksternal akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang disebabkan konflik Iran dan Israel.
"Jadi, dengan pilpres berakhir kita bersama-sama bekerja kembali, kembali bekerja bersama agar kita bisa mitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia," harap Airlangga.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
"Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," tutur hakim Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
Dalam forum sidang, Suhartoyo sempat menyampaikan kepada pihak Ganjar-Mahfud sebagian besar isi putusan sengketa Pilpres 2024 sama dengan yang telah dibacakan selama sidang gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang teregistrasi di nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Salah satunya, dalam putusannya, hakim Suhartoyo mengatakan bahwa dalil nepotisme Presiden Jokowi dan melahirkan abuse of power untuk memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam 1 putaran adalah tidak beralasan menurut hukum.
Airlangga Klaim Golkar Jadi Partai Pertama Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaAirlangga berharap bisa mendapatkan jatah lima kursi di kementerian pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Airlangga optimis Prabowo-Gibran menang pilpres satu putaran.
Baca SelengkapnyaHal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan kehadirannya menanti undangan resmi dari MK.
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAirlangga Enggan Bicara Komposisi Kabinet, Alasan Tunggu Pengumuman KPU
Baca Selengkapnya