Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD Putuskan Laporan terhadap Effendi Simbolon soal TNI Gerombolan Dihentikan

MKD Putuskan Laporan terhadap Effendi Simbolon soal TNI Gerombolan Dihentikan Effendi Simbolon. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan menghentikan laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon. Salah satu sebabnya Effendi telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Effendi telah memenuhi undangan MKD untuk memberikan penjelasan sebagai teradu. Dalam kesempatan itu, Effendi telah menyampaikan permintaan maaf.

Sebelumnya, Effendi secara terbuka ke publik menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya terkait penyebutan TNI sebagai gerombolan di Fraksi PDIP, 14 September 2022.

"Atas dasar tersebut perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman membacakan putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/8).

Mahkamah Kehormatan Dewan juga menilai subtansi pernyataan Effendi dalam rapat kerja Komisi I, 5 September 2022 terkait isu disharmoni di tubuh TNI. Menurut MKD pernyataan politikus PDIP itu adalah sebuah kritikan membangun.

"MKD menegaskan secara substansi pernyataan teradu pada saat raker komisi I tanggal 5 September 2022 terkait isu disharmoni di tubuh TNI adalah sebuah kritikan membangun TNI," kata Habiburokhman.

Sebagai anggota dewan, Effendi juga memiliki hak imunitas untuk memberikan pernyataan, pertanyaan, dan sikap dalam menjalankan tugas. Hak imunitas itu telah diatur dalam UU MD3.

"Pernyataan yang disampaikan teradu Effendi Simbolon mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam pasal 20a ayat 3 UU MD3," jelas Habiburokhman.

Respons Dudung Abdurachman

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman merespons permintaan maaf anggota Komisi III DPR Effendi Simbolon terkait TNI gerombolan. Dudung mengatakan TNI AD dengan legowo menerima permintaan maaf politikus PDI Perjuangan tersebut.

"Permintaan maaf Pak Effendi Simbolon dengan lapang dada saya menyatakan dapat menerimanya," kata Dudung Abdurachman dalam jumpa pers di Mabesad.

Dudung mengatakan prajurit TNI AD sudah terbiasa menghadapi berbagai risiko, terlebih yang mempertaruhkan nyawa. Sehingga ia meminta kepada sejumlah pihak terutama prajurit TNI AD jangan membesar-besarkan permasalahan tersebut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf

Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer

Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI: Jangan Terus Tuduh TNI Produk Orde Baru
Panglima TNI: Jangan Terus Tuduh TNI Produk Orde Baru

Jangan selalu menyematkan produk orde baru ke TNI. Karena TNI terbuka, dan tak menutupi segala kasus yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum

Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.

Baca Selengkapnya
Respons TNI AD soal Dugaan Prajuritnya Terlibat Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Rico Sempurna
Respons TNI AD soal Dugaan Prajuritnya Terlibat Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Rico Sempurna

TNI AD buka suara soal dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kebakaran rumah jurnalis Rico Sampurna Pasaribu di Karo

Baca Selengkapnya
Tugas Khusus Effendi Simbolon dari PDIP Usai Klarifikasi soal 'Prabowo Cocok Nakhodai RI'
Tugas Khusus Effendi Simbolon dari PDIP Usai Klarifikasi soal 'Prabowo Cocok Nakhodai RI'

Effendi Simbolon bertugas mengkaji kebijakan pertahanan di Kemenhan yang dipimpin Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kecam Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, DPR: Jangan Sampai Merusak Kepercayaan Publik
Kecam Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, DPR: Jangan Sampai Merusak Kepercayaan Publik

Agar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Geram, Panglima TNI Perintahkan Dua Jenderal Usut Prajurit Datangi Polrestabes Medan
Geram, Panglima TNI Perintahkan Dua Jenderal Usut Prajurit Datangi Polrestabes Medan

Panglima menegaskan, tindakan prajurit TNI di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas

Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.

Baca Selengkapnya