Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus jasa tukar uang via online, pria ini coba tipu warga

Modus jasa tukar uang via online, pria ini coba tipu warga Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Club4traveler

Merdeka.com - Membagikan uang pada anak-anak di Hari Raya Idul Fitra atau Lebaran menjadi salah satu tradisi Lebaran di Tanah Air. Momen itu dimanfaatkan jasa penukar uang sejak awal Ramadan.

Namun Anda tetap harus berhati-hati saat menukarkan uang. Jangan sampai malah jadi korban penipuan.

Seperti yang dilakukan Surya Adnan Kasogi alias Yogi bin Matsinar. Pratiknya terbongkar pada pertengahan Mei 2018.

Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Eko Hadi Santoso menyampaikan, pelaku sendiri diamankan di Malang, Jawa Timur. Dia menawarkan penukaran uang palsu melalui jejaring sosial media Facebook.

Berawal dari petugas patroli cyber yang mencurigai adanya akun penjual rupiah pecahan kecil yang diduga sebagai uang palsu. Dari situ, penyidik mencoba menjadi konsumen.

"Anggota melakukan undercover dan melakukan pemesanan uang rupiah palsu," tutur Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Setelah transaksi selesai, pelaku kemudian mengirimkan uang pecahan tersebut. Saat diterima dan diperiksa penyidik, benar nyatanya uang tersebut palsu.

"Pelaku diamankan di Jalan Meduran Gang 4 RT 5 RW 8, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur," jelas Eko.

Saat kediaman pelaku digeledah, polisi menemukan banyak tumpukan uang palsu. Di antaranya pecahan Rp 5 ribu keluaran baru dan lama sebanyak 111 lembar. Kemudian uang palsu pecahan Rp 50 ribu keluaran baru sebanyak 24 lembar dengan total Rp 1,2 juta.

Polisi juga menyita empat printer yang mencetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu siap edar sebanyak 155 lembar, pecahan Rp 20 ribu sebanyak 500 lembar, dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 295 lembar.

Ada pula sebuah amplop yang diberi nama Deni berisikan uang palsu Rp 50 ribu sebanyak 30 lembar. Satu amplop lain juga berisikan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 30 lembar dan pecahan Rp 5 ribu dua lembar.

Terdapat 71 lembar kertas ukuran F4 dengan cetakan uang Rp 100 ribu, 83 lembar kertas A4 dengan cetakan uang Rp 50 ribu palsu keluaran baru, 100 lembar kertas A4 dengan cetakan uang Rp 50 ribu keluaran lama, 227 lembar kertas HVS dengan cetakan uang Rp 20 ribu lama, 8 lembar kertas A4 dengan cetakan uang Rp 20 baru, 72 lembar kertas HVS dengan cetakan uang Rp 5 ribu keluaran baru, dan 48 lembar kertas A4 dengan cetakan uang Rp 5 ribu keluaran lama.

Selanjutnya dua lembar kertas A4 dengan cetakan uang pecahan seribu rupiah, uang palsu pecahan Rp 20 ribu keluaran lama 151 lembar dan Rp 20 ribu keluaran baru 22 lembar, uang palsu pecahan Rp 50 ribu keluaran baru 1.413 lembar dan keluaran lama sebanyak 609 lembar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya