Modus kelabui petugas, 20 kg ganja asal Aceh dilumuri ramuan jamu
Merdeka.com - 20 kilogram ganja senilai Rp 80 juta diselundupkan dari Aceh ke Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah. Agar tak ketahuan petugas Pos, paket dilapisi dan dilumuri ramuan jamu tradisional Aceh bernama asam sunti.
Asam sunti merupakan sejenis bumbu dapur khas Aceh yang terbuat dari belimbing wuluh yang dikeringkan.
Pelaku Restanto tak berkutik saat ditangkap petugas. Saat datang ke kantor Pos, Restanto mengaku isi paketan berupa gula aren.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dari mana ganja yang dicampur kue itu berasal? Dari hasil kerja sama tersebut ditemukan ganja yang dicampur dengan kue seberat 278,2 gram dari Kota Medan, Sumatera Utara.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang diminta Wang kepada kurir? 'Saya pergi ke Gunung Laojun bersama mantan pacar saya dan menggantung gembok kekasih, lalu saya tahu bahwa dia telah melakukan hal yang sama dengan begitu banyak gadis. Sekarang, ketika saya memikirkannya, saya merasa jijik. Bisakah Anda membantu saya memotong gembok itu?' kata Wang.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya waktu ngambil bilangnya paketan gula aren. Belum tahu dikasih upah berapa, cuma yang jelas akan dijanjiin diberi upah," kata Restanto saat diinterogasi petugas di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan Dr Wahidin, Kawasan Tanah Putih, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/9).
Wadir Ditresnarkoba Polda Jateng AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas menegaskan, saat ini penyidik masih melakukan upaya pengembangan kasus tersebut.
"Terkait status dari pelaku, kita akan masih melakukan gelar perkara, namun dua orang yang kita tangkap, patut diduga sebagai tersangka. Saat ini mereka masih kita dalami peran, keterlibatannya dan seberapa besar jaringan dan peredarannya," terangnya.
Cornelius menambahkan, untuk mengantisipasi penyelundupan barang haram serupa lagi, polisi juga bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik (Asperindo).
"Dari dulu kita sudah melakukan kerja sama dengan Asperindo. Baik swasta maupun pemerintah, kita tetap berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai," pungkasnya.
Selain Restanto alias Tanto (22) warga Kradenen, Grobogan, polisi juga membekuk seorang pelaku lagi yang belakangan diketahui Eko (30).
Keduanya diduga kuat merupakan jaringan narkoba Aceh, ditangkap di tempat dan waktu yang berlainan. Restanto ditangkap pada Kamis (1/9) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.
Empat jam kemudian, atau sekira pukul 13.00 WIB, petugas menangkap Eko di rumahnya di Blora, Jawa Tengah. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya