Modus minta tumpangan, pelaku todong senjata tajam dan curi motor
Merdeka.com - Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Tanah bumbu, Unit Reskrim Polsek Mantewe dan Unit Jatanras polres Tapin, Kalsel, berhasil menangkap pelaku begal motor atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap pengendara sepeda motor di kota setempat.
"Pelaku kami tangkap karena aksi yang dilakukannya pada Senin 11 Juni 2016 di Desa Gunung Raya Kec. Mantewe, Kab. Tanah Bumbu," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro Sik melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar Sik di Tanah Bumbu, Selasa (26/7).
Dia mengatakan, untuk pelaku pencurian dengan kekerasan atau lebih dikenal dengan sebutan begal itu diketahui bernama Salman (29) warga Tarungin Kecamatan Tatungun, Kabupaten Tapin, Kalsel.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
Untuk pelaku ditangkap pada Sabtu (23/7) dini hari saat berada kampung halamannya di wilayah Kabupaten Tapin.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban dan satu lembar celana panjang milik korban yang sobek akibat sabetan senjata tajam pelaku.
Kasat Reskrim terus mengatakan, kejadian begal motor itu berawal dari korban bernama Aloi Sius Migun mau berangkat kerja menggunakan sepeda motor merk Yamaha Jupiter.
Dalam perjalann tepatnya di Jalan Kodeco Km 51 Kabupaten Tanah Bumbu, korban di stop sama orang yang korban tidak tahu identitasnya dan mau menumpang ke Km 58 yang kebetulan searah dengan tempat kerja korban.
Tapi saat berada di Jalan Kodeco Km 57 pelaku meminta korban untuk berhenti dan pelaku turun lalu mencabut senjata tajam dari dalam jaket dan mengarahkan ke arah korban yang mengenai paha sebelah kanan korban dan mengakibatkan celana korban robek.
Atas kejadian itu korban lari dan meninggalkan sepeda motornya, dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 12.000.000 dan melapor ke Polsek setempat.
"Dari laporan itu anggota langsung melakukan penyelidikan dan dalam kurun waktu satu bulan akhirnya pelaku berhasil ditangkap," tutur dia dilansir Antara.
Dikatakannya, hasil pemeriksaan sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Mentewe untuk proses hukum lebih labih lanjut.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu dijerat pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca Selengkapnya