Modus pura-pura beli, wanita ini curi uang Rp 11 juta & 2 slof rokok
Merdeka.com - Meilina (37), warga yang tinggal di Jalan Duyung Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri di sebuah toko yang menjual barang kebutuhan sehari-hari. Wanita berjilbab ini sempat kabur, namun petugas yang lagi patroli mendengar teriakan pemilik toko dan berhasil menangkapnya.
"Tersangka merupakan seorang wanita, warga Pekanbaru namun melakukan pencurian di toko milik warga Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dengan berpura-pura sebagai pembeli," ujar Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik saat dikonfirmasi merdeka.com Selasa (4/10).
Edy menjelaskan, tersangka Meilina melakukan aksinya pada Senin (3/10) sekitar pukul 10.30 WIB di Rumah Toko (Ruko) Mutiara di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
"Pelaku tidak sendirian, dia bersama temannya Yeni (50), yang melarikan diri saat kejadian," ucap Edy.
Saat itu, pemilik toko, Noni Yulianti, sedang berdagang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Tiba-tiba, Meilina langsung melancarkan aksinya bersama temannya Yeni meminta agar Noni untuk membantunya melihat barang yang akan dibeli.
Saat Noni dan Yeni sedang melihat barang, Meilina pun beraksi mendekati meja kasir dan mengambil uang dalam laci Rp 11 juta dan dua slof rokok. Pada waktu itu korban sempat melihat lalu berteriak. Tak ayal, kedua ibu-ibu ini pun melarikan diri khawatir ditangkap warga.
"Panit I Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H Simanjuntak dan anggota lain yang saat itu sedang melaksanakan patroli mengejar dan menangkap seorang tersangka mengaku bernama Meilina," kata Edy.
Tersangka satu lagi Yeni kabur dari kejaran polisi dengan mengendarakan sepeda motor bersama seorang pelaku lainnya yang sudah bersiap-siap tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Dari tangan tersangka Meilina, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 11.000.000 dan dua slof rokok. Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dan kita lakukan penahanan," tutupnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaWarga Bogor bernama Caca berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnya