Modus pura-pura pinjam, pemuda ini bawa kabur motor temannya
Merdeka.com - Tiga orang tersangka terlibat kasus penggelapan sepeda motor serta penadah barang hasil kejahatan tersebut ditangkap polisi di Kabupaten Kampar, Riau. Mereka ditangkap dengan pelbagai tuduhan.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, ketiga pelaku yakni RE (20) warga Sei Pasa Kabupaten Pariaman Sumbar, DR(29) warga Kijang Rejo Kecamatan Tapung dan NF (23) warga Tampan Kota Pekanbaru.
Mereka ditangkap pada Rabu (26/10) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Ketiganya diduga kuat terlibat penggelapan sepeda motor Honda Beat warna putih merah BA 3718 CW milik Ramadhan (15) warga Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang," kata Edy, Kamis (27/10).
Dijelaskan Edy, peristiwa ini berawal pada Sabtu (22/10) sekira pukul 22.00 WIB, lalu. Saat itu korban sedang bermain internet di warung Sky di dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Di mana pelaku diketahui bernama Re mendatangi korban untuk meminjam sepeda motor milik korban merk Honda Beat warna putih merah Nopol BA 3718 CW, dengan alasan ingin pergi ke warnet di jalan Garuda sakti Kecamatan Tampan.
"Korban kemudian meminjamkan sepeda motor tersebut kepada pelaku dengan menyerahkan kunci kontak sepeda motornya," ucapnya.
Namun, setelah ditunggu-tunggu mulai dari jam 22.00 WIB hingga jam 06.00 WIB esok harinya, ternyata pelaku belum juga kembali bersama sepeda motor yang dipinjamnya. Atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Tambang.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi pada Rabu (26/10) sekira pukul 16.00 WIB, bahwa korban telah berhasil mengamankan pelaku Re di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
"Kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU C Nainggolan beserta 3 orang anggota unit reskrim menjemput pelaku," kata Edy.
Dari penangkapan Re ini, lalu dilakukan pengembangan dan pelaku langsung diinterogasi dan didapat keterangan bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual kepada seseorang inisial Dr di simpang Obor, Kecamatan Tapung.
"Namun, penjualan itu melalui perantara Nf, tanpa buang waktu tim langsung melakukan penangkapan terhadap Nf di warnet, tepatnya di jalan Garuda Sakti," terang Edy.
Setelah pelaku Nf diamankan, tim Polsek Tambang langsung turun ke daerah simpang Obor Kecamatan Tapung. Dan saat di Tapung, dibantu Kanit Reskrim Polsek Tapung IPTU Asdisyah dan dua orang anggota Polsek Tapung.
"Dr akhirnya berhasil diamankan bersama sepeda motor milik korban, saat berada di jalan Jalur Merah Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca Selengkapnya