Modus telepon sopir travel, 2 perampok dengan senjata api dibekuk
Merdeka.com - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, membekuk dua bandit pelaku perampokan bersenjata api. Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi di Jalan Pekanbaru-Bangkinang.
"Dari tangan kedua pelaku kami amankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta 12 butir peluru kaliber 9 milimeter," kata Kepala Polres Kampar AKBP, Edy Sumardi seperti dilansir dari Antara, Jumat (2/9).
Kedua bandit yang diektahui berinisial Ri (25) dan Na (38) tersebut diamankan pada Kamis (1/9) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
Menurut Edy, kedua tersangka tersebut merupakan bandit pencurian dengan kekerasan berpistol dan bersenjata tajam yang berupaya merampok sopir travel rute Riau-Sumatera Barat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Modus yang digunakan kedua bandit itu adalah dengan cara menelpon korban agar membawa keduanya ke Sumatera Barat. Korban selanjutnya menjemput kedua tersangka di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru.
Ketika dalam perjalanan tepatnya di Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Lintas Pekanbaru-Bangkinang, salah satu tersangka meminta agar mobil dihentikan. Alasan tersangka adalah untuk buang air kecil.
Saat mobil dalam keadaan berhenti, salah satu tersangka yang berada di dalam mobil lalu memukul korban. Tersangka lainnya yang sempat keluar kemudian turut menganiaya korban.
"Kedua tersangka bahkan sempat menodongkan senjata api dan mengancam korban," ujarnya.
Namun, korban bernama Ade Erlangga Untung Putra tersebut beruntung bisa keluar dari dalam mobilnya dan turut membawa kunci mobil. Ade lalu meminta pertolongan kepada masyarakat sementara kedua tersangka melarikan diri ke dalam hutan.
"Mendapat laporan tersebut, jajaran segera melacak keberadaan tersangka melalui telepon selulernya. Keduanya dibekuk di Jalan Kaswari Pekanbaru," tandasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca Selengkapnya