Modus Umpan Cewek, Kawanan Begal Embat Motor & Ponsel Pria di Palembang
Merdeka.com - Dengan modus mengumpan seorang cewek melalui Facebook, kawanan begal membawa kabur sepeda motor dan barang berharga milik Supriono (25). Dua pekan buron, lima pelaku ditangkap polisi.
Para pelaku adalah Erdwin Ujang, Doni, Agung Setiyawan, Andi, dan wanita yang dijadikan umpan, Depi Cahyati alias Ica (24).
Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
-
Gimana mereka ketemu? Di balik pernikahannya yang terkesan sangat mendadak itu, banyak netizen menduga keduanya menikah melalui jalur perjodohan. Namun, dugaan tersebut tidak dikonfirmasi oleh keduanya hingga 1 tahun usia pernikahannya.
-
Bagaimana mereka bertemu? Sejak perang meletus pada 7 Oktober lalu, pria Palestina ini, bersama dengan seluruh warga Palestina di Tepi Barat, dilarang masuk ke Israel, sehingga keduanya bertemu secara diam-diam di Ramallah.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
Peristiwa itu bermula saat korban berkenalan dengan Ica melalui FB hingga sepakat bertemu di Jalan AKBP H Umar, Kelurahan
Ario Kemuning, Palembang, Sabtu (20/7) malam. Kemudian tersangka Andi datang meminjam korek api berpura-pura menjadi suami Ica dan memukul kepala korban.
"Waktu itu saya bilang 'kau ganggu bini aku ya'? Terus saya pukul kepalanya," ungkap tersangka Andi di Mapolsek Kemuning, Jumat (9/8).
Tak lama datang tersangka Erdwin dan Soni yang langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban. Tersangka Andi mengambil dompet dan ponsel korban. Sementara tersangka Agung mengawasi situasi sekitar sehingga rekannya leluasa beraksi.
"Kami memang berbagi tugas biar lancar. Ica sengaja kami jadikan umpan agar dia (korban) mau diajak ketemu, waktu itulah kami begal dia," kata tersangka Erdwin.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert P Sihombing mengungkapkan, para tersangka ditangkap dalam pelariannya, Kamis (8/8) malam. Barang bukti yang diamankan berupa ponsel merek Oppo Neo 3.
"Kami masih mendalami kasus apakah kawanan ini sudah sering beraksi dengan modus yang sama atau tidak. Tapi dilihat cara kerjanya sudah cukup lihai," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaKetika itu, korban hendak menyelesaikan masalah dengan seseorang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda mengaku sebagai pengemudi ojol viral di media sosial. Dia menyebut dirinya menjadi korban begal, namun cerita berbeda diungkap polisi.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaAksi brutal ini dihentikan karena ada warga datang dan melerai mereka.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca Selengkapnya