Moeldoko Jamin Tanda Kehormatan untuk Hakim Tak Ganggu Independensi MK
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan pemberian tanda kehormatan terhadap para Hakim Mahkamah Konstitusi tidak mengganggu independensi lembaga tersebut.
"Pertanyaannya, apakah pemberian tanda kehormatan kepada para hakim MK itu tidak mengurangi independensi? Tidak," ujar Moeldoko dalam jumpa pers bersama media di Jakarta dilansir Antara, Kamis (12/11).
Moeldoko menyampaikan di dalam UUD 1945 Pasal 15 dijelaskan tentang pemberian gelar tanda jasa, tanda kehormatan oleh Presiden. Hal itu dijabarkan kembali dalam UU Nomor 5 Darurat Tahun 1959.
-
Siapa yang memberikan kejutan ulang tahun kepada Moeldoko? Sebuah video memperlihatkan anak-anak Moeldoko yang datang memberikan kejutan ulang tahun kepada ayahnya.
-
Apa kejutan ulang tahun yang didapat Moeldoko? Sebuah video yang diunggah oleh akun Tiktok @kanjengsolo memperlihatkan mantan Panglima TNI Moeldoko yang terkejut karena mendapatkan hadiah ulang tahun dari anak-anaknya yang datang saat sedang rapat.
-
Kapan Moeldoko ulang tahun? Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko tiba-tiba mendapatkan kejutan ulang tahun yang tidak disangka-sangka dari anak-anaknya. Moeldoko berulang tahun pada 8 Juli lalu dan anak-anaknya menyempatkan waktu untuk datang memberikan kue kepada sang ayah.
-
Apa nama tanda kehormatan yang diberikan? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Kapan Jokowi memberikan penghargaan? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Kapan Jokowi memberikan kenaikan pangkat? Jokowi mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI.'Bukan hanya sekarang ya (kenaikan pangkat), dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar.
"Bahwa Bintang (Jasa/tanda kehormatan) Republik Indonesia diadakan dengan tujuan memberikan kehormatan istimewa kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa atas keutuhan, kelangsungan dan kejayaan negara Republik Indonesia," tutur dia menjelaskan.
Moeldoko mengatakan pemberian gelar tanda jasa kepada hakim MK tidak mengganggu independensi karena dalam penganugerahan itu posisi Presiden selaku Kepala Negara.
"Karena di sini posisi Presiden selaku Kepala Negara dan kita mereferensi beliau-beliau yang pernah mendapatkan Mahaputera yaitu pak Jimly Asshiddiqie, pak Hamdan Zoelfa dan beberapa yang lain banyak. Jadi sekali lagi Presiden selaku Kepala Negara memberikan itu karena menjalankan konstitusi. Tidak begitu saja (diberikan), ada dasarnya," ujarnya.
Dia mengatakan penilaian yang dilakukan dalam memberikan tanda kehormatan dan tanda jasa dilakukan melalui sebuah prosedur. Moeldoko menyampaikan terdapat sebuah forum dewan yang dibentuk Presiden untuk memberi penilaian.
"Jadi ada forum dewan yang dibentuk Presiden, Ketuanya Menkopolhukam, wakil ketuanya saya, berikutnya ada mantan Panglima TNI pak Agus, ada ibu Meutia Hatta, pak Anwar Gonggong, itu anggota-anggotanya. Sekretarisnya ada Sesmil," papar-nya.
Menurut Moeldoko, ketika ada usulan dari lembaga-lembaga terkait soal pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan, dengan berbagai alasan-alasan tertentu, maka forum dewan akan menguji argumentasi-nya.
"Selanjutnya kami di dewan menentukan, ini berhak mendapatkan, ini tidak berhak mendapatkan, dan seterusnya. Jadi tim ini yang menyidangkan atas masukan usulan berbagai lembaga, termasuk kemarin penentuan pahlawan juga seperti itu," ujarnya.
Dia mengatakan pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan berdasarkan latar belakang alasan yang disampaikan, dan ditentukan melalui sebuah mekanisme yang menyaring patut atau tidaknya gelar diberikan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi sebut sosok jenderal ini yang usulkan Prabowo mendapat pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Jenderal Kehormatan bintang 4 kepada Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menjelaskan, aturan pangkat di lingkungan TNI diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto melantik Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Kepala Badan.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaKeputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya"Kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu, ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi
Baca Selengkapnya