Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko Jamin Tanda Kehormatan untuk Hakim Tak Ganggu Independensi MK

Moeldoko Jamin Tanda Kehormatan untuk Hakim Tak Ganggu Independensi MK Jokowi Berikan Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa Pada Menteri Kabinet. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan pemberian tanda kehormatan terhadap para Hakim Mahkamah Konstitusi tidak mengganggu independensi lembaga tersebut.

"Pertanyaannya, apakah pemberian tanda kehormatan kepada para hakim MK itu tidak mengurangi independensi? Tidak," ujar Moeldoko dalam jumpa pers bersama media di Jakarta dilansir Antara, Kamis (12/11).

Moeldoko menyampaikan di dalam UUD 1945 Pasal 15 dijelaskan tentang pemberian gelar tanda jasa, tanda kehormatan oleh Presiden. Hal itu dijabarkan kembali dalam UU Nomor 5 Darurat Tahun 1959.

Orang lain juga bertanya?

"Bahwa Bintang (Jasa/tanda kehormatan) Republik Indonesia diadakan dengan tujuan memberikan kehormatan istimewa kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa atas keutuhan, kelangsungan dan kejayaan negara Republik Indonesia," tutur dia menjelaskan.

Moeldoko mengatakan pemberian gelar tanda jasa kepada hakim MK tidak mengganggu independensi karena dalam penganugerahan itu posisi Presiden selaku Kepala Negara.

"Karena di sini posisi Presiden selaku Kepala Negara dan kita mereferensi beliau-beliau yang pernah mendapatkan Mahaputera yaitu pak Jimly Asshiddiqie, pak Hamdan Zoelfa dan beberapa yang lain banyak. Jadi sekali lagi Presiden selaku Kepala Negara memberikan itu karena menjalankan konstitusi. Tidak begitu saja (diberikan), ada dasarnya," ujarnya.

Dia mengatakan penilaian yang dilakukan dalam memberikan tanda kehormatan dan tanda jasa dilakukan melalui sebuah prosedur. Moeldoko menyampaikan terdapat sebuah forum dewan yang dibentuk Presiden untuk memberi penilaian.

"Jadi ada forum dewan yang dibentuk Presiden, Ketuanya Menkopolhukam, wakil ketuanya saya, berikutnya ada mantan Panglima TNI pak Agus, ada ibu Meutia Hatta, pak Anwar Gonggong, itu anggota-anggotanya. Sekretarisnya ada Sesmil," papar-nya.

Menurut Moeldoko, ketika ada usulan dari lembaga-lembaga terkait soal pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan, dengan berbagai alasan-alasan tertentu, maka forum dewan akan menguji argumentasi-nya.

"Selanjutnya kami di dewan menentukan, ini berhak mendapatkan, ini tidak berhak mendapatkan, dan seterusnya. Jadi tim ini yang menyidangkan atas masukan usulan berbagai lembaga, termasuk kemarin penentuan pahlawan juga seperti itu," ujarnya.

Dia mengatakan pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan berdasarkan latar belakang alasan yang disampaikan, dan ditentukan melalui sebuah mekanisme yang menyaring patut atau tidaknya gelar diberikan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Sosok Jenderal TNI Usulkan Prabowo Jadi Bintang Empat ke Jokowi
Terungkap, Ini Sosok Jenderal TNI Usulkan Prabowo Jadi Bintang Empat ke Jokowi

Presiden Jokowi sebut sosok jenderal ini yang usulkan Prabowo mendapat pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Kehormatan Bintang 4 untuk Prabowo, Janji Jokowi yang Ditepati
Jenderal Kehormatan Bintang 4 untuk Prabowo, Janji Jokowi yang Ditepati

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Jenderal Kehormatan bintang 4 kepada Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting

Moeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senior PDIP Kritik Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru!
VIDEO: Senior PDIP Kritik Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru!

Hasanuddin menjelaskan, aturan pangkat di lingkungan TNI diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Kepala Badan, Utusan Presiden dan Stafsus Prabowo - Gibran: Dari Para Jenderal Sepuh Hingga Raffi Ahmad
Daftar Lengkap Kepala Badan, Utusan Presiden dan Stafsus Prabowo - Gibran: Dari Para Jenderal Sepuh Hingga Raffi Ahmad

Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Kepala Badan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ditanya Soal Pro & Kontra Bintang 4 Prabowo, Begini Ekspresi Sang Jenderal 'Lap Muka Pakai Selampe'
Jokowi Ditanya Soal Pro & Kontra Bintang 4 Prabowo, Begini Ekspresi Sang Jenderal 'Lap Muka Pakai Selampe'

Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada

Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Mengawal Pemilu 2024
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Mengawal Pemilu 2024

Kepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bantah Ada Transaksi Politik di Balik Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Jokowi Bantah Ada Transaksi Politik di Balik Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

"Kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu, ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya