Moeldoko Sebut Pemerintah Kaji Usulan Penyebutan KKB Diganti Separatis Teroris
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan saat ini pemerintah sedang mengkaji terkait penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi separatis teroris. Hal tersebut seiring dengan tindakan para KKB yang sudah menjurus pada tindakan teroris.
"Persoalan julukan kita lagi kaji ya, lagi kaji dengan seksama nanti ditunggu saja seperti apa nantinya," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (28/4).
Dia menjelaskan nantinya pemerintah tetap meletakan antara ketegasan dengan penghormatan terhadap HAM. Sebab menurut dia hal tersebut tdak boleh diabaikan.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa Pangkoopsudnas ingatkan netralitas TNI? Hal yang harus menjadi perhatian meliputi keimanan dan ketakwaan, peningkatan kualitas SDM, kepedulian lingkungan dan alutsista, ketahanan keluarga, lambangja, dan netralitas prajurit dalam Pemilu.
-
Apa fokus utama Kemenkumham dalam Hari HAM? Keberagaman yang dimilik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul. Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
-
Dimana HAM dijamin? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Bagaimana Prabowo menjawab pertanyaan soal HAM? 'Misalnya tadi Pak Prabowo, kan kesulitan ketika ditanya terkait persoalan penculikan,' sambungnya. Padahal, menurut Hasto, masyarakat telah mengetahui terkait pembentukan Tim Mawar. Namun, Prabowo terlihat sangat kesulitan dalam menjawab pertanyaan perihal kasus penanganan HAM.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Kita tidak boleh mengabaikan tentang itu, satu sisi diperlukan tindakan-tindakan yang sangat tegas karena ini berkaitan dengan rasa takut yang berlebihan bagi masyarakat dan rasa aman yang sudah mulai di ragukan di sana, buktinya ada pembunuhan guru, pembunuhan masyarakat asli, pembakaran sekolah," bebernya.
Sebelumnya diketahui Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI Purn Teddy Lhaksmana Widya Kusuma menilai penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kini sudah tak relevan lagi. Menurut dia, sejumlah pihak ingin agar KKB diganti menjadi separatis teroris.
"Penyebutan nama KKB sudah tidak sesuai dan beberapa pihak mengusulkan penyebutan KKB menjadi separatis teroris. Hal ini menjadi sebuah tindak kontra-terorisme melalui Resolusi 1373 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa," jelas Teddy dikutip dari siaran pers, Selasa (27/4/2021).
Dia menegaskan, dengan kondisi Papua saat ini, maka pemerintah punya peluang untuk menuntaskan masalah KKB. Terlebih, kata Teddy, evaluasi operasi di Papua sudah dibahas.
"Operasi penuntasan KKB harus dilanjutkan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNPT Boy Rafli Amar dan Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto sepakat bahwa operasi di Papua bukan operasi militer, melainkan operasi penegakkan hukum. Untuk itu, kejahatan KKB di Papua bisa diproses secara hukum.
"Tapi keterlibatan TNI di sana terkait masalah kedaulatan negara, sehingga harus totalitas hadapi situasi di Papua," kata Boy.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko merespons tegas pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang mengkritik netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaMoeldoko meminta masalah netralitas tak sekedar dilihat kacamata subjektivitas.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Moeldoko, pandangan JK subjektif dan tidak melihat secara utuh.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya