Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Momen Haru Novel Baswedan dan 57 Pegawai Pamit dari KPK

Momen Haru Novel Baswedan dan 57 Pegawai Pamit dari KPK Novel Baswedan diperiksa tim pencari fakta. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Hari ini, Kamis (30/9/2021) menjadi hari terakhir Novel Baswedan dan 57 pegawai bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipecat lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Novel dan rekan-rekan yang dipecat, pamit dari lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri. Mereka pamit sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka meninggalkan gedung KPK menuju Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Gedung ACLC KPK.

Mereka berjalan santai dari Gedung Merah Putih menuju gedung yang dihunin oleh Dewan Pengawas KPK. Bersama Novel, terlihat 57 pegawai lainnya seperi Yudi Purnomo, Ita Khoiriyah, Giri Suprapdiono, Rasamala Aritonang dan lainnya.

Orang lain juga bertanya?

Suasana haru terasa ketika mereka keluar meninggalkan gedung. Pegawai lainnya keluar sambil melambaikan tangan pertanda salam perpisahan. Sepanjang perjalanan keluar, beberapa pegawai lain memeluk mereka.

Air mata pun terlihat mengambang di mata para pegawai. Mereka berpelukan. Novel berusaha tegar sambil terus tersenyum sepanjang peralanan. Pegawai lain yang tidak dipecat ikut menitikkan air mata.

Para pegawai sempat berfoto di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka semua mengumpulkan kartu identitas mereka saat berfoto. Usai foto, semuanya berlanjut ke gedung ACLC. Di tengah perjalanan, sekelompok koalisi masyarakat antikorupsi menghampiri mereka sambil membawa mawar di tangan.

Sebanyak 58 pegawai KPK dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021). 58 pegawai yang dicepat di antaranya yakni 50 pegawai yang mendapat rapor merah dalam TWK, enam yang tak bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, satu pegawai nonaktif namun purna tugas pada Mei 2021, serta satu pegawai dinyatakan TMS dalam TWK susulan.

Pemecatan terhadap para pegawai ini lebih cepat dari rencana awal, yakni November 2021.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pemecatan terhadap Novel Baswedan cs yang dipercepat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan undang-undang menyebutkan batas waktu pengangkatan pegawai menjadi ASN yakni selama dua tahun.

"Namanya paling lama bisa dua tahun, kalau cepat, ya, alhamduliah," ujar Ghufron di waktu yang bersamaan.

Menurut Ghufron, langkah yang diambil KPK sudah sesuai dengan Pasal 69 b dan Pasal 69 c Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam aturan itu menyebutkan jika seluruh pegawai KPK harus berstatus ASN.

Ghufron menyebut, KPK diberi waktu hingga 31 Oktober 2021 untuk menyelesaikan proses alih status pegawai menjadi ASN. Namun proses tersebut rampung sebelum waktu yang ditentukan. Atas dasar itu, Ghufron menegaskan pemecatan pegawai tidak perlu menunggu batas akhir.

"Jadi ini bukan percepatan, tapi ini dalam durasi yang dimandatkan dalam undang-undang," ujar Ghufron.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apel Terakhir Ridwan Kamil: Membungkuk dan Pamit ke ASN
Apel Terakhir Ridwan Kamil: Membungkuk dan Pamit ke ASN

Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada 2018.

Baca Selengkapnya
Aksi Kompak Sekelompok Pria Kawal Temannya di Hari Terakhir Bekerja Ini Viral, Jadi Sorotan Warganet
Aksi Kompak Sekelompok Pria Kawal Temannya di Hari Terakhir Bekerja Ini Viral, Jadi Sorotan Warganet

Ekspresi temannya yang bekerja untuk terakhir kalinya pun mendapat sorotan dari warganet.

Baca Selengkapnya
Momen Perpisahan Guru SD dan Murid-Muridnya Ini Viral, Curi Perhatian
Momen Perpisahan Guru SD dan Murid-Muridnya Ini Viral, Curi Perhatian

Tak hanya di dalam kelas, mereka pun masih menangis hingga sudah berada di depan gerbang sekolah.

Baca Selengkapnya
50 Ucapan Perpisahan Pimpinan dan Rekan Kerja Paling Berkesan dan Menyentuh Hati
50 Ucapan Perpisahan Pimpinan dan Rekan Kerja Paling Berkesan dan Menyentuh Hati

Butuh referensi ucapan perpisahan pimpinan dan rekan kerja yang berkesan? Simak informasinya berikut ini.

Baca Selengkapnya
Dipindah Tugas, Kapolres ini Lakukan Hal Tak Terduga di Ruang Tahanan
Dipindah Tugas, Kapolres ini Lakukan Hal Tak Terduga di Ruang Tahanan

Kapolres Bantul menyempatkan bertemu dengan para tahanan di Polres Bantul sebelum meninggalkan tugasnya di Polres Bantul.

Baca Selengkapnya
Momen Akpol 91 Lepas 13 Teman Seangkatan Purnatugas, Dihadiri Alumni Berpangkat Jenderal
Momen Akpol 91 Lepas 13 Teman Seangkatan Purnatugas, Dihadiri Alumni Berpangkat Jenderal

Angkatan Batalyon Bhara Daksa atau Akpol 91 ini merupakan angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
50 Kata-Kata Perpisahan Kerja yang Menyentuh Hati untuk Rekan Sejawat & Atasan
50 Kata-Kata Perpisahan Kerja yang Menyentuh Hati untuk Rekan Sejawat & Atasan

Berikut kata-kata perpisahan kerja yang menyentuh hati untuk rekan sejawat dan atasan.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Haru Pecah Tangis Warga Papua Lepas Kepergian Prajurit TNI
VIDEO: Momen Haru Pecah Tangis Warga Papua Lepas Kepergian Prajurit TNI

Warga melepas kepergian prajurit TNI dengan pelukan dan tangisan. Terlihat, sejumlah prajurit TNI yang bertugas juga ikut menangis

Baca Selengkapnya
Ucapan Selamat Perpisahan Rekan Kerja, Penuh Kesan Kebaikan
Ucapan Selamat Perpisahan Rekan Kerja, Penuh Kesan Kebaikan

Memberi ucapan perpisahan kepada rekan kerja menjadi budaya tersendiri.

Baca Selengkapnya
80 Kata-kata Perpisahan Rekan Kerja yang Menyentuh Hati
80 Kata-kata Perpisahan Rekan Kerja yang Menyentuh Hati

Merdeka.com merangkum 80 kata-kata perpisahan rekan kerja yang menyentuh hati.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya