Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Motif pembakar 7 sekolah di Palangka Raya cari perhatian gubernur

Motif pembakar 7 sekolah di Palangka Raya cari perhatian gubernur Kombes Martinus Sitompul. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mabes Polri sudah menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga telah melakukan pembakaran terhadap tujuh Sekolah Dasar (SD) dan satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dari sembilan tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan anggota DPRD dari fraksi Gerindra dan satu lagi merupakan sopirnya.

Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa total sudah ada sembilan tersangka terkait pembakaran tersebut. Saat ini tersangka tersebut sudah ditahan di Polda Metro Jaya menjadi tahanan Bareskrim Polri.

"Terkait dengan kasus yang terjadi di Palangkaraya ada 7 Sekolah Dasar yang dibakar. Kita sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah yang berinisial YB (Yansen Binti) yang ditahan sejak kemarin dan dibawa ke Bareskrim Polri dan saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Orang lain juga bertanya?

Dalam kasus pembakaran ini, YB yang merupakan anggota DPRD, sangat mempunyai peran yang sangat penting. YB diduga yang memberikan dana dan menyuruh beberapa untuk melakukan pembakaran terhadap tujuh SD dan satu SMK.

"YB sendiri merupakan anggota DPRD yang berperan dalam kasus ini memberi dana dan menyuruh beberapa tersangka untuk melakukan pembakaran," ujarnya.

Lebih dalam, Martinus menjelaskan motif yang dilakukan oleh YB untuk menyuruh delapan tersangka lainnya untuk membakar sekolah, karena YB ingin mendapatkan perhatian khusus dari sang Gubernur Kalimantan Tengah.

"Hal ini didasarkan pada motif yang bersangkutan ingin mendapatkan perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah, tentu pernyataan dan keterangannya yang disampaikan akan kita uji dengan fakta-fakta yang ada sehingga kita bisa membuat suatu struktur sangkaan terhadap yang bersangkutan bahwa benar atau Ada hal lain," jelasnya.

"Yang perlu kita tambahkan untuk bisa mengungkap motif sebenarnya seperti apa. Namun saat ini didasarkan kepada yang bersangkutan tersangka ini ingin mendapat perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah, terkait dengan pengadaan proyek ya," sambung Martinus.

Sampai saat ini, polisi menyebut bahwa pembakaran terhadap sekolah murni perbuatan kriminal. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukum paling lama lima tahun penjara.

"Kita akan terus mendalami pemeriksaan ini. Iya sampai saat ini murni kriminal, karena ada peristiwa melawan hukum melakukan pembakaran sekolah tentu kita kenakan pasal 187 ancaman udah lebih dari 5 tahun penjara," tandasnya.

Sebagai informasi, Kebakaran yang melanda delapan sekolah di Palangkaraya selama periode Juli awalnya terjadi Selasa (4/7). Peristiwa awal itu menimpa SDN 1 Palangka. Kebakaran kembali terjadi di SD Negeri 4 Menteng di Jalan Thamrin, Jumat (21/7) pukul 13.00 Wib, disusul SD Negeri 4 Langkai di jalan Ais Nasution, Jumat (21/7) pukul 15.00 Wib.

Kemudian di SD Negeri 1 Langkai,terjadi pada Sabtu (22/7) pukul 02.00 Wib dan SD Negeri 5 Langkai di jalan Wahidin Soedirohusodo, Sabtu (22/7) pukul 03.00 Wib.

Tiga kebakaran terakhir terjadi di SDN 8 Palangkaraya pada Sabtu (29/7) sekira pukul 18.10 Wib. Selanjutnya pada Minggu (30/7) dini hari sekira pukul 03.00 Wib kebakaran kembali melanda SDN 1 Menteng yang mana pada kejadian ini sejumlah ruang sekolah SMK YPSEI Palangkaraya juga terdampak.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Pemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo

Desmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Baca Selengkapnya
Potret Kebrutalan KKB, Ini Deretan Sekolah Dibakar Sepanjang 2023-2024
Potret Kebrutalan KKB, Ini Deretan Sekolah Dibakar Sepanjang 2023-2024

Terbaru, sekolah di kawasan Pegunungan Bintang dibakar pada 12 Juli 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
Rombongan Pelajar Begal Motor dan HP Siswa Sekolah Lain di Tambora, Berujung Balas Dendam
Rombongan Pelajar Begal Motor dan HP Siswa Sekolah Lain di Tambora, Berujung Balas Dendam

Para pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar

Kejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Penyebab Kebakaran di Gunung Guntur Akibat Siswa SMP Bakar Alang-Alang
Terungkap, Penyebab Kebakaran di Gunung Guntur Akibat Siswa SMP Bakar Alang-Alang

Para bocah yang melakukan aksi itu diketahui merupakan siswa salah satu sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Selengkapnya
Belasan Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi
Belasan Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Demo sopir truk di Jambi berujung pada perusakan kantor gubernur

Baca Selengkapnya