Motivator Julianto Eka Putra Akhirnya Ditahan, Langsung Dikirim ke Lapas Malang
Merdeka.com - Motivator Julianto Eka Putra, terdakwa kasus kekerasan seksual siswi SPI (Selamat Pagi Indonesia) akhirnya ditahan. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menjemputnya ke Surabaya, kemudian dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru Malang.
Julianto dijemput di rumahnya di kawasan Citraland Surabaya sekitar pukul 13.00 WIB. Tim yang membawanya tiba di Lapas sekitar pukul 16.45 WIB. Sesaat setelah pemberkasan, Julianto resmi ditahan atas kasusnya untuk 30 hari ke depan.
"Hari ini kita menerima penetapan dari majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, yang isinya menetapkan penahanan selama 30 hari. Jadi kita melaksanakan penetapan dari majelis hakimnya itu. Surat penetapan Nomor 60 tanggal 11 Juli 2022," urai Agus Rujito, Kepala Kejaksaan Kota Batu di Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang, Senin (11/7).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Dimana lokasi Penjara Koblen di Surabaya? Penjara Koblen atau Penjara Bubutan didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Kewenangan Hakim
Agus mengungkapkan, penahanan tersebut merupakan kewenangan dari majelis hakim. "Kewenangan dari majelis hakim untuk melakukan penahanan, namun dalam hal ini kita juga sudah meminta atau memohon kepada majelis untuk melakukan penahanan dari bulan April, kemudian diajukan lagi hari ini, dan berdasarkan penetapan tersebut kita melaksanakan penahanan," urainya.
Surat penetapan penahanan Julianto keluar hari ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun melaksanakannya dengan menjemputnya.
Selama eksekusi, tim Kejaksaan mendapatkan pengawalan dari Polda Jatim, Polres Malang dan Polres Batu.
Kasus dugaan kekerasan seksual oleh Julianto berlangsung cukup lama. Kasusnya ditangani Polda Jatim dan persidangannya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Malang. Julianto yang selama ini dikenal sebagai motivator didakwa melakukan tindak asusila kepada sejumlah siswanya.
Kasusnya nampak janggal karena sejak awal Juliato sebagai tersangka tidak menjalani penahanan. Sidangnya sendiri tengah berlangsung dan menjelang pembacaan tuntutan yang dijadwalkan pada Rabu (13/7) mendatang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaJunaedi ditangkap pada pukul 04.00 Wita, di Desa Tanralili, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaPelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dan berasal dari keluarga terpandang di Kota Solo.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca Selengkapnya