Muhammad Kece Jadi Tersangka, 43 Video Diblokir
Merdeka.com - Polisi menangkap dan menetapkan Youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka terkait perkara dugaan penistaan agama, Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah melakukan pemblokiran atau take down terhadap video-video Muhammad Kece.
"Total penanganan konten Muhammad Kece oleh Kominfo update 25 Agustus 2021, sudah take down 42 video," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).
Sementara untuk yang masih dalam penanganan, lanjut Ramadhan, masih terdapat 38 video konten yang akan dilakukan pemblokiran. Sedangkan saat ini masih ada sekitar ratusan konten terkait Muhammad Kece dalam proses blokir.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang bertugas hapus konten? Dari laporan itu salah satunya menghapus konten-konten yang bersifat negatif. Berdasarkan hasil laporan tersebut, pihaknya mengklaim telah menghapus 92,34 persen dari konten-konten yang mengandung unsur-unsur membahayakan, sementara 95,44 persen dihapus dalam waktu 1x24 jam.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang mengunggah video Mbah Slamet? Dalam sebuah video yang diunggah pada 11 Mei 2024 lalu, pemilik kanal YouTube Jejak Richard berkesempatan mengunjungi warung tersebut.
"Dalam proses penanganan 38 video," tuturnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim resmi menahan Youtuber Muhammad Kece terkait perkara dugaan penistaan agama. Muhammad Kece ditahan selama 20 hari mulai Rabu (25/8) malam.
"20 hari penahanannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).
Penahanan dilakukan tadi malam setelah Muhammad Kece menjalani pemeriksaan. Muhammad Kece sebelumnya ditangkap di Bali terkait laporan kasus dugaan penistaan agama.
"Muhamad Kece sudah ditahan tadi malam. Masuk tahanan pukul 21.50 WIB," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Polisi masih mendalami motif Muhammad Kece melakukan perbuatan tersebut. Perbuatan Muhammad Kece dijerat polisi melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan Jo Pasal 45 a ayat 2 atau Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama dengan ancaman enam tahun penjara.
"Diatur dalam UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan Jo Pasal 45 a ayat 2 dapat dijerat hukuman itu, bisa ancaman pidananya penjara 6 tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaTikTok punya cara menghapus video-video yang melanggar panduan komunitas.
Baca SelengkapnyaKonten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.
Baca SelengkapnyaJumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSecara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.
Baca SelengkapnyaSalah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.
Baca SelengkapnyaMantan caleg ini dilaporkan korban pada Novemner 2023 tapi baru berhasil diamankan pekan lalu.
Baca SelengkapnyaSulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca Selengkapnya