MUI: Fatwa muslim tak boleh beratribut natal tak berpotensi polemik
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan fatwa MUI No 56 Tahun 2016 tentang larangan menggunakan atribut nonmuslim bukanlah penyebab dari polemik kebhinekaan yang ada Indonesia. Sebab fatwa yang dikeluarkan pada 14 Desember 2016 itu ditujukan kepada umat Islam.
"Menurut kami fatwa ini tidak berpotensi polemik. Sebab fatwa ini ditujukan kepada umat Islam, hukumnya menggunakan atribut di dalam umat Islam haram, jadi tidak ada potensi untuk tejadi konflik itu," kata Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi No 56, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Ma'ruf menilai yang menjadi masalah saat ini adalah ketika fatwa tersebut ditanggapi bukan oleh umat Islam. Sebab pihak lain, kata Ma'ruf, mungkin merasa terganggu adanya fatwa tersebut.
-
Siapa yang menentukan Makruh? Makruh adalah konsep dalam fikih Islam yang berada di antara perbuatan yang wajib (wajib) dan perbuatan yang dilarang (haram).
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Kenapa puasa saat Maulid Nabi dimakruhkan? Kemakruhan dari pengamalannya setara dengan pengamalan puasa pada dua hari raya.
-
Kenapa sebagian ulama melarang ruqiah? Sementara itu, ulama yang melarang ruqiah juga memiliki dasar dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang sebagian ruqyah yang mengandung unsur kesyirikan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Kenapa doa nurbuat masih dipertanyakan? Kendati demikian, masih banyak ulama yang memperdebatkan apakah doa ini layak untuk diamalkan. Hal ini lantaran susunan bahasa yang digunakan, asal hadis yang membahas doa nurbuat hingga isi doa yang dianggap masih janggal.
"Konflik (itu) ketika ditanggapi oleh pihak lain mungkin mengganggu. Sebetulnya agamanya tidak terganggu. Cuma kemeriahannya merasa terganggu karena memaksa umat Islam mengunakan atribut itu," ujar Ma'ruf.
MUI juga merasa tak perlu berkonsultasi dengan pihak lain dalam menetapkan suatu fatwa. Sebab fatwa merupakan pendapat ulama dalam menanggapi suatu hal. Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat meminta MUI untuk berkoordinasi bila akan mengeluarkan fatwa.
"Dan karena itu memang kita tidak konsultasi ke polisi karena ini tuntutan masyarakat yang menunggu MUI memberikan fatwanya. Jadi bukan persoalan fatwanya tapi respons yang kemudian ditanggapi fatwa itu yang menurut saya tidak pada tempatnya," jelas Ma'ruf.
Pihaknya akan membuka posko-posko pengaduan apabila ada umat muslim yang dipaksa oleh seseorang atau perusahaan untuk mengenakan atribut nonmuslim. Sebab hal itu merupakan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah umat Islam.
"Kalau memang ada yang dipaksa, diancam, boleh lapor ke MUI mana saja nanti kita sampaikan ke pihak berwajib dan kita lakukan itu, dan kita siapkan MUI di tiap daerah untuk menerima laporan seperti itu," tegas Ma'ruf.
Dia juga menambahkan MUI tidak akan mencabut fatwanya ini hanya karena menimbulkan polemik di masyarakat terkait adanya sweeping. Justru sweeping yang harus ditindak oleh aparat kepolisian.
"Yang dicabut sweepingnya, tapi kalau sosialisasi edukasi boleh, jadi kalau ada sweeping tidak benar, tidak sesuai dengan apa yang dinginkan MUI. Fatwa kita yang keluarkan eksekusi pemerintah, masyarakat melaporkan ke pihak berwajib, bukan sweeping," tutur Ma'ruf. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaMengucapkan selamat Natal dalam Islam, perlu memperhatikan hukumnya.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyinggung soal perbedaan awal Ramadan dengan Muhammadiyah. Masyarakat diingatkan untuk saling menghormati perbedaan.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan secara rinci hukum Valentine dalam Islam. Apakah haram?
Baca SelengkapnyaWapres Maruf Amin menegaskan perbedaan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaNurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menilai, salam sejahtera yang sering digunakan dalam berbagai tradisi keagamaan tidak selalu dianggap sebagai bagian dari ibadah formal.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaHNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin meminta masyarakat tidak memperdebatkan perbedaan
Baca Selengkapnya