Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Jatim: Ritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara Sesat

MUI Jatim: Ritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara Sesat Rapat MUI Jawa Timur Terkait Kelompok Tunggal Jati Nusantara. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa terkait kelompok Tunggal Jati Nusantara di Jember. Kelompok yang menggelar ritual di pantai selatan Jawa (Samudera Hindia) itu difatwa sesat berdasarkan kajian yang dilakukan MUI Jember.

Berdasarkan fatwa sesat itu, MUI Jatim meminta agar pemerintah bertindak tegas terkait keberadaan kelompok Tunggal Jati Nusantara. Label sesat diberikan antara lain karena ritual yang digelar kelompok tersebut membahayakan nyawa manusia.

"Ya, karena bertentangan dengan salah satu prinsip dasar Syari’at, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa)," kata Ketua Umum MUI Jatim, KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2).

Selain itu, MUI Jatim juga meminta kepada seluruh umat muslim tanah air agar tidak terpengaruh ajaran yang dilakukan para anggota Tunggal Jati Nusantara.

"Kami menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut," ujarnya.

Sebagai langkah solutif, MUI Jatim mengajak pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara untuk segera bertaubat dan menyesali perbuatannya.

"Kami berharap kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat," tutur pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo ini.

Dasar Fatwa Sesat MUI Jatim

Fatwa sesat terhadap kelompok pimpinan Nurhasan yang kini sudah ditahan Polres Jember itu dikeluarkan dalam sidang yang digelar Komisi Fatwa MUI Jatim.

Sidang yang dipimpin Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Muhammad Ma'ruf Khozin itu menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya;

1. Kegiatan ritual di tempat yang membahayakan seperti yang dilakukan oleh Kelompok Tunggal Jati Nusantara adalah haram, karena bertentangan dengan salah satu prinsip dasar Syari’at, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa).

2. Dalam prakteknya, ritual yang dilakukan oleh Kelompok Tunggal Jati Nusantara terjadi ikhtilath (perbauran) antara laki-laki dan perempuan dalam keadaan gelap yang diharamkan Syariat Islam.

3. Saat melakukan ritual di pantai Laut Selatan mengucapkan salam pembuka dengan mantra tertentu kepada Nyi Roro Kidul yang diyakini sebagai penguasa laut selatan.

4. Biasanya ritual yang dilakukan disertai sesajen yang terdiri dari: degan hijau, kembang telon, minyak basalwa biru, kinangan lengkap dan lima macam buahbuahan. Apabila sesajen tersebut telah dibawa oleh ombak, maka mereka menganggap sesajennya telah diterima. Hal ini merupakan bentuk kesesatan dengan mengacu pada pedoman kriteria sesat oleh Majelis Ulama Indonesia, yaitu “Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur’an dan al-Sunnah)”

5. Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

Berdasarkan fatwa tersebut, MUI Jatim melalui Komisi Fatwa mengeluarkan empat rekomendasi, yakni:

1. Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa larangan terhadap segala bentuk kegiatan kelompok tunggal Jati Nusantara.

2. Menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut.

3. Kepada para pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara agar segera bertaubat dan tidak kembali lagi mengamalkan ajarannya.

4. Berharap kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat.

Untuk diketahui, kasus ritual maut dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur, cukup memprihatinkan kalangan ulama di Jawa Timur. Dalam kasus ini, Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan (38) merupakan inisiator ritual mandi di laut, berujung menewaskan 11 anggota padepokan pada Minggu 13 Februari 2022 dini hari lalu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa

MUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki

Baca Selengkapnya
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda

Masyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air

Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia

Baca Selengkapnya
Pernyataan Resmi Pesilat PSHT Usai Pengeroyokan Polisi di Jember, Begini Katanya
Pernyataan Resmi Pesilat PSHT Usai Pengeroyokan Polisi di Jember, Begini Katanya

PSHT menyinggung izin resmi yang telah disahkan oleh pemerintah

Baca Selengkapnya
Aktivis Mahasiswa Mengecam Kampanye Hitam dan Provokasi
Aktivis Mahasiswa Mengecam Kampanye Hitam dan Provokasi

Mereka menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai dan jujur.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Blak-blakan Ganti Nama KKB Papua Jadi OPM: Tidak Ada Negara dalam Satu Negara
Panglima TNI Blak-blakan Ganti Nama KKB Papua Jadi OPM: Tidak Ada Negara dalam Satu Negara

Menurut Panglima TNI, aksi teror pihak separatis di Papua harus segera diberantas.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan: Perlu Kolaborasi Memberantas Paham Radikalisme dan Terorisme
Pj Wali Kota Tarakan: Perlu Kolaborasi Memberantas Paham Radikalisme dan Terorisme

Bustan menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergisitas semua pihak, untuk memberantas paham radikalisme dan terorisme.

Baca Selengkapnya
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!

Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta, Begini Respons MUI hingga Polisi
Beredar Kabar Pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta, Begini Respons MUI hingga Polisi

Kabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang

Apabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.

Baca Selengkapnya
Gus Salam: Pra MLB NU Digelar Desember di Surabaya
Gus Salam: Pra MLB NU Digelar Desember di Surabaya

Gus Salam mengatakan MLB NU siap dilaksanakan dalam waktu dekat di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya