Mulai Januari Tahun Depan, Esselon IV Pemprov Jabar akan Dihapus
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera memberlakukan penghapusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Esselon IV pada Januari tahun 2022. Hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB).
Ridwan Kamil menjelaskan, kerja ASN yang masuk dalam kategori eselon IV secara kondisional akan mengerjakan proyek atau program yang menjadi prioritas. Jawa Barat merupakan provinsi pertama yang menerapkan kebijakan itu.
"Di Jabar mulai Januari eselon IV sudah enggak ada, kita provinsi pertama dan kita akan melakukan yang namanya Team of Team (ToT). PNS nanti bergerak per program kayak kepanitiaan. Contohnya beres urusan PON, geser ke Covid, pindah ke urusan lain sesuai urgensi dan tujuan pembangunan saat itu tanpa melihat dia dari dinas mana," kata Ridwan Kamil, Rabu (22/12).
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Kapan ASN DKI WFH? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
Ia menilai, hal itu akan membuat orientasi kerja bermuara pada hasil, tanpa ada kekakuan hierarki. Konsep ini pun adalah keniscayaan dengan perkembangan dunia teknologi. Dia memisalkan, proses input data bisa dilakukan dengan penerapan sistem komputerisasi.
Terlebih, kebijakan ini pun sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menghilangkan pegawai eselon III dan IV. "Arahan Presiden kan eselon III dan IV di Kementrian itu sudah mulai reorganisasi," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo mengatakan setidaknya 1,6 juta ASN tenaga pelaksana atau administrasi terancam dirumahkan.
ASN yang bekerja di kantor nantinya hanya eselon I dan II yang bertugas untuk memimpin dan mengorganisasi percepatan perizinan dan pelayanan publik. "Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.
Setidaknya ada 1,6 juta ASN yang perlu ditata. Salah satu upaya penataan ASN tenaga pelaksana tersebut adalah dengan mengalihkan pada tenaga pendidikan. "Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan akan pusing kalau seandainya 1,6 juta ASN itu harus dapat pesangon semuanya," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaMenpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKemenpan RB sudah menyiapkan 100.000 formasi khusus fresh graduate untuk ke IKN.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaBanyak pekerjaan manusia yang harus digantikan dengan teknologi, termasuk PNS
Baca SelengkapnyaNamun, tidak semua PNS yang berada di instansi tersebut akan langsung bermigrasi seluruhnya.
Baca SelengkapnyaPemindahan ini berdasarkan pertimbangan sarana dan fasilitas di IKN ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi akan melihat terlebih dahulu kesiapan infrastruktur dan fasilitas yang ada di IKN.
Baca Selengkapnya