Murahnya iuran BPJS memperbesar potensi mala praktik di RS
Merdeka.com - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, murahnya iuran BPJS berpotensi menimbulkan mala praktik dan kecelakaan medis di rumah sakit penerima pasien BPJS. Potensi tersebut disebabkan oleh besarnya biaya yang ditanggung pihak Rumah Sakit tidak sebanding dengan iuran bulanan pasien sebesar Rp 19.225 per bulan.
"BPJS dengan iuran murah, berpotensi mala praktik dan kecelakaan medis, bayangkan saja Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan membayar Rp 19.225 per bulan tapi bisa di cover pihak Rumah Sakit hingga Rp 16 juta, padahal itu penyakitnya lebih dari itu," kata Tulus dalam acara Polemik Sindo Trijaya dengan tema 'Mau Sehat Kok Repot' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (21/3).
Oleh sebab itu, menurut Tulus, banyak rumah sakit yang enggan menerima pasien BPJS Kesehatan yang murni PBI atau untuk kelas masyarakat miskin. Dia menjelaskan, RS swasta tidak puas dengan sistem yang terapkan.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa peserta BPJS Non-PBI bayar iuran? Ini dikarenakan peserta dianggap mampu membayar iuran dan tidak termasuk fakir miskin atau orang tidak mampu.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS Non-PBI? Jika BPJS-PBI biaya per bulan ditanggung oleh pemerintah, maka jenis kepesertaan BPJS Kesehatan ini berkewajiban untuk membayar iuran bulanan sendiri.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa saja penyakit yang ditanggung oleh BPJS? BPJS Kesehatan memberikan perlindungan untuk berbagai penyakit dan kondisi medis. Beberapa penyakit yang ditanggung meliputi:1. Penyakit InfeksiBPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis penyakit infeksi seperti kejang demam, HIV/AIDS tanpa komplikasi, malaria, hepatitis A, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, DBD, dan leptospirosis tanpa komplikasi.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
"Tanpa BPJS Kesehatan saja kecelakaan medis itu besar kok. Rumah Sakit mana yang mau menanggung biaya operasional. Makanya caranya menolak dengan halus. Ini yang membuat warga miskin berpikir menggunakan program tersebut," jelasnya.
Kendati demikian, Tulus menjelaskan, sehat merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara harus menjamin pelayanan kesehatan tersebut.
"Masyarakat juga harus punya konsep hidup sehat, perbaikan wujudkan dari sisi hulu dan hulu mulai dari peningkatan pelayanan hingga infrastruktur rumah sakit," tuturnya. (mdk/siw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaBiaya kesehatan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaTidak semua jenis penyakit dan kondisi medis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaHingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca Selengkapnya"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaIuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca Selengkapnya"Ini banyak ditanyakan kenapa BPJS yang not so profit kok duitnya banyak katanya.
Baca SelengkapnyaRumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca Selengkapnya