Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nama Prabowo Kembali Disebut di Sidang Suap Benur, Ada Aliran Dana ke Perusahaannya

Nama Prabowo Kembali Disebut di Sidang Suap Benur, Ada Aliran Dana ke Perusahaannya Sidang suap ekspor benur di Pengadilan Tipikor. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kembali disebut dalam persidangan kasus suap ekspor benih loster atau benur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/6). Kali ini oleh saksi Miftakh Aulani Rahman, akuntan forensik yang memeriksa dan menganalisa aliran keuangan PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Berdasarkan analisisnya, ditemukan sejumlah uang dari rekening Achmad Bahtiar dan Amri yang mengalir ke PT. Gardatama Nusantara. Perusahaan ini disebut-sebut milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Kesaksian itu bermula ketika hakim anggota menanyakan kepada saksi Miftakh terkait rincian aliran dana sebesar Rp24,6 miliar yang berasal dari PT ACK. Miftakh menuturkan, dari miliaran uang tersebut terdapat dana sebesar Rp300 juta yang ditransfer ke PT Gardatama Nusantara.

Artikel terkait Prabowo Subianto juga bisa diakses di Liputan6.com

"Kemudian transfer ke PT Gardatama Nusantara ini perusahan milik Prabowo Subianto ini sebesar Rp300 juta," kata Miftakh saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/6).

Namun Miftakh tak menyebut waktu transfer tersebut. Dia menjelaskan, aliran dana dari PT ACK melewati beberapa rekening perantara hingga sampai pada rekening tujuan. PT Gardatama Nusantara menjadi rekening tujuan.

"Jadi kalau secara detail tentunya ada beberapa banyak aliran-aliran dana yang melewati beberapa rekening sampai kemudian ke penerima akhir tapi jika kita lihat siapa saja sih si penerima akhir dari transaksi keseluruhan Rp24,6 miliar ini," terangnya

Aliran dana ke PT Gardatama Nusantara bukan sekali dilakukan. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), pada November 2020, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memerintahkan Amiril Mukminin untik melakukan transfer ke PT Gardatama Nusantara sebanyak tiga kali.

Totalnya diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar. Uang yang diberikan berasal dari rekening Achmad Bahtiar dan pemberiannya dilakukan secara tunai dan sebagian ditransfer.

Pada Maret 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang Rp3 miliar yang diduga terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih bening (benur) lobster. Uang itu disita dari Direktur Utama PT Gardatama Nusantara, Syammy Dusman. Syammy juga diketahui sebagai mantan caleg Partai Gerindra.

Dalam dakwaan juga disebutkan, keuntungan pendapatan PT ACK dari ekspor BBL ditransfer ke Achmad Bahtiar sebesar 41,65 persen, ke Amri sebanyak 41,65 persen; dan Yudi Surya Atmaha sebanyak 16,7 persen. Hingga mendapatkan uang sebesar Rp24,6 miliar dari rekening atas nama Bahtiar dan Amri.

Selain mengalir ke PT Gardatama Nusantara, Miftakh merinci, uang dari PT ACK juga dilakukan penarikan tunai sebesar Rp4,7 miliar dari rekening Amri yang setelahnya tersisa saldo mengendap sekitar Rp3,4 miliar.

Kemudian, terdapat keterangan transfer ke rekening Ainul Faqih dengen keterangan pembelian barang sebesar Rp2,9 miliar. Lalu penarikan tunai yang tidak teridentifikasi sebesar Rp1,969 miliar. Ada pula belanja atau poin of sell yang dilakukan selama periode kunjungan di USA sebesar Rp873 juta.

"Kemudian transfer kepada Ismail sebesar Rp782 juta, kemudian transfer kepada Astra International TBK untuk pembelian mobil dari rekening Amir atau Bahtiar sebesar Rp543 juta," terangnya.

Lebih lanjut ada, transfer kepada 36 nomor rekening dengan nilai total akumulatif kurang dari Rp40 juta di antaranya kepada Husni Mubarok, Anggia Tesa Lonika, Firda Yusri dan lain-lain termasuk Sri Rejeki (Ibu dari Edhy Prabowo). Hingga mencapai total sekitar Rp502 juta untuk nominal dibawah Rp40 juta.

Hingga berita ini diturunkan, kami sudah mencoba mengonfirmasi kesaksian tersebut kepada jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak. Namun, pesan singkat dan panggilan telepon yang kami sampaikan belum mendapatkan respons.

Disebut Pertama Kali dan Bantahan

Ini kali kedua nama Prabowo disebut dalam sidang suap ekspor benur. Sebelumnya pada sidang yang digelar 21 April 2021, Direktur Ekspor Impor PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Ardi Wijaya mengatakan, berdasarkan informasi dari Suharjito selaku bosnya, disebut alasan PT Aero Cipta Kargo (PT ACK) jadi satu-satunya pihak pengirim izin benih losbter karena ada pengaruh dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Hal itu terungkap ketika jaksa mencecar Ardi terkait obrolannya dengan Suharjito soal siapa pihak yang sehingga membuat PT ACK berhasil mendapatkan seluruh pengiriman ekspor benih lobster.

Ardi Wijaya selaku Manajer Ekspor Impor PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) menyebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP), bahwa PT ACK milik Prabowo Subianto berdasarkan penangkapan dari percakapan Suharjito.

Namun semua kaitan dengan Prabowo Subianto dibantah oleh Edhy Prabowo. Edhy Prabowo menegaskan bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bukanlah pemilik dari PT Aero Cipta Kargo (PT ACK) selaku perusahaan kargo pengirim eskpor benih benur lobster (BBL).

"Bahwa PT ACK milik Pak Prabowo saya nyatakan tidak benar yang mulia," kata Edhy saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/4).

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak juga menepis kabar terkait Prabowo turut andil dalam pengiriman izin benih lobster dari PT Aero Cipta Kargo (PT ACK). Dia menjelaskan perusahaan tersebut bukan milik Prabowo.

"PT ACK itu bukan milik Pak Prabowo dan tidak ada kaitannya dengan Pak Prabowo," kata Dahnil saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/4).

Dia mengatakan nama Prabowo sering dicatut pihak yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor benih benur lobster (BBL) atas terdakwa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan kawan-kawan.

"Nama beliau sering dicatut orang-orang tertentu yg tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi mereka, kita sangat sayangkan perilaku-perilaku tersebut," bebernya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hartanya Rp2 Triliun, Prabowo Curhat Pernah Sulit & Jual Aset Biayai Gerindra
VIDEO: Hartanya Rp2 Triliun, Prabowo Curhat Pernah Sulit & Jual Aset Biayai Gerindra

Prabowo Subianto bercerita pernah menjual aset pribadi demi membiayai Partai Gerindra di masa sulit.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mengaku Dituduh Mau Kudeta hingga Beberkan Penyakit Politikus
Prabowo Mengaku Dituduh Mau Kudeta hingga Beberkan Penyakit Politikus

Prabowo menyingung kerap menjadi korban fitnah. Salah satunya tentang mengudeta pemerintahan sah.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar

Andhi Pramono sebelumnya didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi senilai total Rp58.974.116.189 atau Rp58,9 miliar terkait pengurusan ekspor impor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Kejutan, Prabowo Blak-blakan Soal Utang Ke Bank Mandiri
VIDEO: Momen Kejutan, Prabowo Blak-blakan Soal Utang Ke Bank Mandiri

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto blak-blakan bahwa dirinya pernah meminjam uang ke Bank Mandiri.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Pengusaha Pemberi Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
KPK Usut Pengusaha Pemberi Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perusahaan swasta pemberi uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Baca Selengkapnya
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.

Baca Selengkapnya
Dahnil Anzar: Tidak Satu pun Konglomerat Bisa Kendalikan Prabowo dengan Uang
Dahnil Anzar: Tidak Satu pun Konglomerat Bisa Kendalikan Prabowo dengan Uang

Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo tidak menggunakan uang sumbangan untuk membiayai kegiatan politik di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Dahnil Anzar: Kasus Penculikan Seperti Kaset Rusak yang Diulang Saat Pemilu
Dahnil Anzar: Kasus Penculikan Seperti Kaset Rusak yang Diulang Saat Pemilu

"Kasus penculikan ini selalu diulang-ulang setiap pemilu seperti halnya kaset rusak," kata Dahni Anzar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Blak-blakan Buka Indonesia Untuk Asing, Ada Calon Menkeu di Belakang
VIDEO: Prabowo Blak-blakan Buka Indonesia Untuk Asing, Ada Calon Menkeu di Belakang

Menteri Pertahanan dan Capres Prabowo Subianto berbicara mengenai kondisi ekonomi Indonesia dan dunia saat ini.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Perusahaan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi  Pramono  di Batam
KPK Geledah Perusahaan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

KPK menggeledah perusahaan milik Andhi Pramono di Batam. Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Harta Para Pejabat Bea Cukai
KPK Telusuri Harta Para Pejabat Bea Cukai

KPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor

Andhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya