Napi Bebas Karena Corona Berulah Lagi akan Masuk Sel Pengasingan
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, akan terus mengawasi narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Yasonna menegaskan, narapidana yang dibebaskan dan kembali berulah akan mendapatkan sanksi yang berat.
"Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru," kata Yasonna, di Jakarta, Senin (13/4).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana cara mencegah penularan Virus Nipah? Infeksi NiV dapat dicegah dengan menghindari paparan terhadap babi dan kelelawar yang sakit di daerah yang terdapat virus tersebut, dan tidak meminum getah kurma mentah yang dapat terkontaminasi oleh kelelawar yang terinfeksi.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana mengendalikan penyebaran ransomware? Jika memungkinkan, lakukan Access Segmentation untuk membatasi kebocoran dalam area tertentu, sehingga kebocoran yang terjadi tidak meluas ke sistem lain.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
Yasonna mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan guna mengoptimalkan pengawasan terhadap narapidana asimilasi tersebut.
Dia menjelaskan, sudah lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.
Yasonna menyebut, pihaknya tidak akan menolerir warga binaan yang berulah kembali saat menjalani asimilasi dan integrasi. Namun, penangkapan kembali warga binaan tersebut adalah bukti berjalannya koordinasi antara jajaran Ditjen PAS dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," kata dia.
Dasar memberikan asimilasi dan integrasi pada puluhan ribu warga binaan, kata Yasonna, didasari alasan kemanusiaan terhadap penghuni lapas dan rutan yang over kapasitas di tengah pandemi Covid-19. Dia yakin program ini akan berhasil dengan kerja sama semua pihak, koordinasi Ditjen PAS serta penegak hukum, masyarakat, dan pihak keluarga yang memberi jaminan.
"Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masukkan lagi ke straft cell," ungkapnya.
10 Napi Berulah
Yasonna menambahkan, pihaknya sudah membebaskan sekitar 35 ribu narapidana melalui program asimilasi dan integrasi berkaitan dengan pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Yasonna menyebut, dari 35 ribu narapidana yang dibebaskan, terdapat 10 orang di antaranya yang kembali berulah. "Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba," ujar Yasonna. Reporter: Nanda Perdana Putra Sumber: Liputan6.com (mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaBebas bersyarat itu apa? Berikut penjelasan bebas bersyarat, lengkap dengan tujuan dan alurnya.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba dan mengoptimalkan tugas pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaSelama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaWarga binaan diajak untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban
Baca SelengkapnyaDalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca Selengkapnya