Napi di Lapas Meulaboh Kendalikan 3 Kurir Edarkan 158 Kg Ganja
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues, Aceh, menangkap tiga orang tersangka pengedar ganja 158 kilogram. Ganja kering itu rencananya akan dibawa menuju ke Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, dua dari tiga tersangka yang ditangkap, mengaku ganja itu diedarkan ke Sumatera Utara atas perintah narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Meulaboh, Aceh Barat.
"Tersangka KS (47) mengaku membawa ganja disuruh seseorang berinisial P. Tersangka RH (36) juga mengaku dapat perintah dari orang yang sama. P ini dipenjara karena kasus narkotika juga," katanya, Jumat (12/11).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Selain narapidana P, mereka juga mengaku diminta oleh tersangka inisial BD untuk membawa ganja tersebut keluar dari Aceh. Berdasarkan informasi itu, polisi menangkap BD di rumahnya di Blangkejeren, Gayo Lues.
"Dari hasil pemeriksaan BD, ternyata dia juga disuruh oleh seseorang dengan nama panggilan Tok Haikal, kini yang bersangkutan kita tetapkan DPO. Dia warga Desa Agusen, Blangkejeren," ujar AKBP Carlie Syahputra Bustamam.
Awal pembongkaran sindikat pengedar ganja itu saat KS dan RH melintas dengan mobil di Jalan Terangon, Desa Jabo, Kecamatan Terangon, Gayo Lues, pada (3/11) lalu. Di dalam mobil, polisi menemukan enam karung ganja yang disebut beratnya mencapai 158 kilogram siap edar.
Ketiga tersangka diancam dengan pasal 115 ayat (2) Jo 111 ayat (2) Jo 132 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca Selengkapnya