Napi di Sumbar manfaatkan adik kandung untuk edarkan ganja
Merdeka.com - R, Seorang narapidan kasus narkotika di Lapas Kelas II B, Lubuk Basung, Kabupaten Agam mengendalikan peredaran ganja di daerah Sumatera Barat. Aksi R terbongkar setelah aparat dari Polres Pasaman membekuk dua orang yang kedapatan mengantongi daun ganja saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Padang Laweh, Nagari Gango Hilia, Kecamatam Bonjol, kemarin.
Kasat Narkoba Polres Pasaman AKP Yohanes Lubis menjelaskan kedua pelaku, yakni Ilham (35) dan Bayu (22) dibekuk saat tengah terjadi kemacetan di lokasi akibat adanya truk terbakar. Seperti dilansir Antara, kedua pelaku yang diduga kurir ini kedapatan membawa ganja kering sebanyak 19 paket besar, atau skeitar 19 kilogram, dengan menggunakan kendaraan roda empat, dengan nomor polisi BM 1148 QP.
Yohanes pun membeberkan peristiwa penangkapan berawal saat ada sebuah truk bermuatan ban terbakar sehingga mengakibatkan kemacetan. Alhasil, petugas pun mendatangi lokasi untuk mengatur jalannya lalu lintas. Saat mengatur arus lalu lintas tersebut, Waka Polres Pasaman, Kompol Sihana, yang berada di lokasi kejadian, memberhentikan kendaraan tersangka, namun tersangka mencoba kabur, dengan memundurkan kendaraannya, namun kendaraan yang dikemudikan, Ilham tersebut, menabrak kendaraan roda dua anggota kepolisian yang terparkir di pinggir jalan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Tersangka kemudian mencoba kabur, namun kemudian berhasil diamankan massa yang berada di lokasi tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan yang dibawa pelaku, ditemukan ada 19 paket besar ganja kering," ungkapnya, Jumat (18/12).
Kepada penyidik, Ilham mengaku jika ia merupakan adik kandung R, sementara Bayu, merupakan teman Ilham, yang diminta menemaninya untuk mengambil barang harap tersebut ke provinsi tetangga.
"Dari pengakuan tersangka, Ilham dihubungi dari dalam lapas oleh R, dan diberi uang Rp600 ribu untuk rental kendaraan, kemudian R juga menghubungi Bayu, untuk menemani Ilham mengambil paket tersebut, setalah sampai di Penyabungan, R kembali menghubungi Ilman dan disambungkan pada penjual ganja, mereka bertiga berbicara melalui telepon selular, untuk mengatahui dimana barang tersebut akan diambil," tutur Yohanes.
Tak hanya itu, untuk memuluskan aksinya R juga mentransfer uang Rp 3 juta kepada Ilham untuk membeli ganja itu dengan keuntung dari hasil penjualan bisa mencapai Rp 25 juta sampai Rp 30 juta.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang haram itu akan di bawa menuju Bukit Tinggi . Untuk itu, kedua tersangka akan dijerat sesuai pasal 111 ayat (1) Subs pasal 115 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Sedangkan, Bayu berdalih jika uang hasil penjualan ganja akan ia pergunakan untuk mengobati penyakit asam lambung yang telah lama ia derita. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya