Napi di Tegal Perintahkan Pengiriman 110 Gram Sabu ke Lapas Semarang
Merdeka.com - Upaya penyelundupan 110 gram sabu-sabu ke Lapas Kelas I Semarang digagalkan petugas. Pengiriman barang haram itu melibatkan kurir online dan seorang napi di Lapas Kelas II B Tegal.
"(Pengiriman) sabu itu melibatkan jasa pengiriman online, diorder dan ditujukan kepada tahanan pendamping," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Cahyo Purwoko saat gelar perkara di kantor BNNP Jateng, Jumat (3/9).
Dia menjelaskan, upaya penyelundupan narkoba terungkap saat seorang kurir online menitipkan nasi bungkus kepada petugas. Paket itu ditujukan untuk seorang tahanan pendamping bernama Budi Raharjo alias Ceming.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Seusai menitipkan barang ke petugas, kurir bernama Adi Suryono itu justru masuk kamar mandi bagian terluar lapas. Petugas yang curiga langsung menggeledahnya.
"Kita geledah dan ditemukan sabu seberat kurang lebih 110 gram yang dikemas dalam empat bungkus rokok. Kita koordinasi dengan Kemenkumhan untuk pengembangan," ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, pengiriman online itu diorder Budi Rahajo alias Ceming. "Ceming ini pemain lama soal peredaran sabu. Dia berulang kali tertangkap kasus narkoba mulai dari Polrestabes Semarang, Polda Jateng, hingga Mabes Polri. Jadi yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan," jelasnya.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, petugas BNNP Jateng yang melakukan pengembangan berhasil menangkap Finsa Taradipa alias Pincuk, yang merupakan napi di Lapas Kelas II B Tegal. Dia yang menyuruh kurir online itu mengantar sabu-sabu ke Lapas Kedungpane.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin mengatakan, maraknya peredaran narkoba dalam lapas karena memanfaatkan alat komunikasi untuk transaksi."Jadi ada wartel dalam lapas dimanfaatkan para napi untuk komunikasi dengan pihak luar. Sedangkan pengiriman barang memanfaatkan jasa pengiriman," kata Yuspahruddin.
Terkait lapas yang masih menjadi tempat favorit untuk menyelundupkan sabu-sabu, Yuspahruddin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat, termasuk kepada para sipir. "Masih ada indikasi saja langsung kita tarik ke Kemenkumham apalagi kalau terlibat langsung kita serahkan kepada BNN atau polisi untuk dihukum sesuai perundang- undangan," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya