Napi Lapas Kerobokan Kendalikan Pengiriman 25 Kg Ganja asal Medan ke Bali
Merdeka.com - Napi Lapas Kerobokan Kendalikan Pengiriman 25 Kg Ganja asal Medan ke Bali
Ganja seberat 25 kg asal Medan disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Dua kurir diringkus yakni Kurniawan Risdianto dan Muh Haryono.
Para tersangka ditangkap pada Minggu (6/1) sekitar pukul 21.00 Wita, di tempat parkiran perusahaan jasa pengiriman barang JNE di Jalan Danau Poso, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Saat petugas BNN Provinsi Bali, melakukan penggeledahan pada mobil tersangka Daihatsu Sigra putih Nomor Polisi (Nopol) DK 1879 DK yang dikendarai oleh tersangka ditemukan 6 paket ganja terbungkus rapih di kaki jok depan kiri mobil. Pun di dashboard sebelah kanan setir mobil.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa menyampaikan, untuk barang bukti yang ditemukan total 25 kg lebih.
"Jadi barang bukti ini jumlahnya 5 paket dan masing-masing paket 5 kg dan 7 paket kecil yang jumlahnya 23 gram. Total 25 kg serta 23 gram," ucapnya, saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Rabu (9/1).
Gede Suastawa juga menjelaskan, bahwa barang tersebut di dapat dari Medan Sumatera Utara, dan dikirim ke Bali melalui jasa pengiriman barang. Dari pengakuan mereka akan diedarkan di Bali.
"Modus operandinya melalui paket pengiriman barang. Penerimaanya dua orang ini (Tersangka) di tulisan paketnya tidak disebutkan barang apa. Mereka pakai alamat fiktif," imbuhnya.
Dari hasil introgasi kedua tersangka ini, adalah jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Denpasar, Bali.
"Ini jaringan Lapas, dari hasil pemeriksaan kita sudah kembangkan jaringan-jaringan ini. Ada seseorang yang mengendalikan mereka. Jaringan ini, kita kembangkan terus dan kita uji omongan mereka ini," jelas Gede Suastawa.
"Pengendalinya adalah dari Lapas berinisial RZ dan kasus narkoba juga. Kita akan lidik dan kita akan kesana (Lapas) mencari dia dan kita akan periksa, karena bagian dari sindikat ini," ungkap Gede Suastawa.
Untuk cara kerja si pengendali, menurut Gede Suastawa adalah mengantur untuk pemesana barang dari Medan, dan setelah tiba di Bali, si pengendali menelpon dua tersangka ini untuk mengambil barang haram tersebut.
"Keduanya ini pemakai juga pengedar, artinya mereka ini kurir. Dari hasil pengembangan (Penyelidikan) tidak hanya di Bali tapi juga keluar Bali sampai ke Lombok," ujarnya.Kedua tersangka ini, dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 dengan Undang-undang nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca Selengkapnya