Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Pangkalan Bun Kendalikan Peredaran Narkoba di Kalteng

Napi Pangkalan Bun Kendalikan Peredaran Narkoba di Kalteng Rilis napi Pangkalan Bun kendalikan narkoba di Kalteng. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Kalimantan Tengah menangkap dua orang kurir narkoba, yakni Hermansyah dan Agus Tri Cahyono. Diduga, keduanya merupakan orang suruhan salah satu narapidana di LP Kelas IIB Kabupaten Kotawaringin Barat atas nama Wahyudi. Wahyudi mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di provinsi ini.

"Hermansyah (40) warga Kabupaten Kotawaringin Timur dan Agus Tri Cahyono (34) warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kedua orang itu ditangkap di dua tempat yang berbeda," Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Bonny Djianto, Selasa (2/6).

Dia menyatakan, Hermansyah yang merupakan adik dari Wahyudi, ditangkap di kediamannya di Jalan SPG Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (29/5) sekitar pukul 17.00 Wib. Dari tangan Hermansyah diamankan sabu-sabu seberat 400 gram dalam lima paket besar.

Usai menangkap Hermansyah, petugas langsung melakukan pengembangan. Ternyata sabu-sabu 400 gram itu baru saja datang dari Kota Pontianak yang dibawa oleh Agus. Mendapat informasi itu, petugas melakukan pengejaran.

Agus yang menggunakan mobil berhasil dicegat di Jalan Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat. Penangkapan Agus tidak lain adalah keterlibatan pengantaran sabu-sabu tersebut.

"Dari pengakuan Agus, dirinya mendapatkan tugas dari seorang yang berada di Kota Pontianak atas nama Estu. Kemudian sabu-sabu itu diantarkan ke Kota Sampit dan diserahkan kepada Hermansyah. Atas hal tersebut ia diupah sebesar Rp1,5 juta," ujar Bonny.

Ia menegaskan, untuk Hermansyah dan Agus yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan ancaman hukuman yang akan dikenai atas keduanya yakni paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Selain kurungan penjara, mereka juga diancam dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," katanya pula.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan menambahkan, mengenai Wahyudi dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik. Bahkan yang bersangkutan sebagai otak dari perbuatan itu tentunya akan menerima hukuman yang sama dengan dua pelaku yang sebelumnya tertangkap duluan.

"Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Wahyudi, yakni napi di Lapas Kelas IIB Kabupaten Kotawaringin Barat," demikian Hendra. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri

Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Perang Lawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi
Perang Lawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi

Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya