Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Tanjung Gusta Atur Peredaran 8,2 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Napi Tanjung Gusta Atur Peredaran 8,2 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Napi Tanjung Gusta Atur Peredaran 8 Kg Sabu. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Peredaran narkotika yang diatur dari dalam lapas kembali terungkap. Seorang narapidana (napi) di Lapas Tanjung Gusta Medan yang diduga sebagai pelaku pun diamankan.

Berdasarkan informasi dihimpun, napi yang diamankan bernama Khairul Arifin alias Dedek Kunto. Pria ini dijemput petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

"Dia merupakan narapidana perkara narkotika dengan masa hukuman 8 tahun penjara. Dalam jaringan ini dia merupakan pengendali peredaran narkoba yang dipesan dari Malaysia," ucap Brigjen Atrial, Kepala BNNP Sumut, Jumat (26/4).

Sebelum mengamankan Khoirul, petugas BNNP Sumut lebih dulu meringkus 4 kaki tangannya. Dari jaringan ini disita 8.200 gram sabu-sabu dan 1.900 butir pil ekstasi serta 330 butir pil happy five.

Atrial menjelaskan, pengungkapan kasus ini diawali dari tertangkapnya tersangka Iyan (30) di Jalan Lintas Sumatera Desa Padang Halaban, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu Utara, Sumut, Sabtu (13/4) dinihari. Dari tangannya disita 3 kg sabu-sabu. Dia mengaku diperintahkan Sandi (DPO) untuk mengantar 3 kg sabu-sabu kepada tersangka Pebriadi Juhri alias Bantut (29).

Penangkapan Iyan dikembangkan. Petugas meringkus kurir lainnya, yakni: tersangka Said Zulham (42) dan tersangka Sangkot Hairot (30). Keduanya ditangkap di kawasan Kampung Baru, Kota Tanjung Balai, Sumut.

"Tersangka Iyan, Zulham dan Sangkot terpaksa kita lumpuhkan karena mereka berusaha melarikan diri saat pengembangan," jelas Atrial.

Bersamaan dengan penangkapan Said dan Sangkot, BNNP juga meringkus Pebriadi Juhri alias Bantut di kawasan Kampung Baru Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu Utara.

"Dia merupakan penerima sabu dari tiga tersangka sebelumnya, sekaligus sebagai gudang. Tersangka diperintah tersangka Khairul Arifin alias Dedek Kunto dari dalam Lapas," sebut Atrial.

Dari tangan Pebriadi, petugas menyita 16 bungkus sabu-sabu dengan total 5.200 gram dan 1.900 butir pil ekstasi serta 330 butir pil happy five.

Tak berhenti di Pebriadi, petugas BNNP Sumut kembali melakukan pengembangan. Mereka menjemput tersangka Khairul Arifin alias Dedek Kunto dari Lapas Tanjung Gusta.

Khairul mengaku memperoleh narkoba itu dari bandar narkoba di Malaysia berinisial D. "Kita akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk melacak keberadaan keberadaan D, bandar narkoba Malaysia yang menjadi pemasok sabu dalam jaringan ini," imbuh Atrial.

Dalam kasus ini, kelima tersangka disangkakan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 132 UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika. "Ancaman maksimalnya hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," sebut Atrial.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya
Eks Kasatnarkoba Lamsel Raup Rp800 Juta dalam 2 Bulan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasatnarkoba Lamsel Raup Rp800 Juta dalam 2 Bulan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Uang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Asik Nyabu, Caleg PDIP Diringkus Polisi
Asik Nyabu, Caleg PDIP Diringkus Polisi

Polisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya