Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Narapidana teroris dan koruptor masih dapat remisi

Narapidana teroris dan koruptor masih dapat remisi Gayus Tambunan. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Belum lama ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad secara tegas mengatakan, jika bangsa Indonesia konsisten memberantas korupsi, maka tidak perlu ada remisi untuk koruptor. Sebab,  tahanan korupsi tidak layak mendapatkan potongan masa tahanan.

Namun, pernyataan Abraham Samad tersebut seolah seperti angin lalu. Tahanan kasus korupsi seperti Gayus Tambunan masih diberikan remisi. Gayus memperoleh remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan remisi untuk Nazaruddin, Djoko Susilo, dan Dada Rosada masih dalam pengajuan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mengatakan pemerintah telah memberikan remisi kepada 169.469 narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia. Remisi diberikan terkait hari raya Idul Fitri kepada narapidana yang dianggap memenuhi beberapa kriteria.

"Tadi rasanya sudah berbicara di kementerian masih sedang disusun tapi lumayan banyak angka dalam hitungan jam akan mendapat remisi," ujar Amir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/7).

Remisi tersebut juga diberikan kepada narapidana terorisme dan korupsi, namun remisi bisa diberikan sesuai ketetapan PP Nomor 28 tahun 2006 dan PP 2012.

"Teroris siapapun juga asal dinilai TPP dan Batas dan sesuai PP 28 2006 dan PP 2012 yah," tandasnya.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyebutkan, 113.000 orang yang mendapat remisi adalah narapidana. Sisanya, tahanan.

"Yang dapatkan 56.000 napi memperoleh remisi, pengurangan sebagian, 820 langsung bebas," pungkasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya