Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

New Normal, Ojek Online & Konvensional Tetap Dilarang Bawa Penumpang

New Normal, Ojek Online & Konvensional Tetap Dilarang Bawa Penumpang Aktivitas ojek online angkut barang saat PSBB. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Sejak Maret ojek online atau konvensional tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang guna memutus mata rantai Covid-19. Nantinya di era new normal atau kenormalan baru ojek online pun tetap tidak boleh beroperasi mengangkut penumpang.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh Menteri Dalam Negeri tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Coronavirus Disease 2019 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah nomor 440-830/2020.

Dalam aturan tersebut ojek online atau konvensional masih tetap tidak diperbolehkan beroperasi. Hal tersebut tertulis dalam terkait protokol transportasi publik.

"Pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi," tulis dalam peraturan tersebut.

Sementara dalam aturan tersebut kendaraan umum boleh beroperasi namun harus mematuhi protokol kesehatan. Tidak hanya itu, pengelola juga diwajibkan memantau pelaksanaan antrean penumpang hingga kebersihan sarana dan prasarana.

Selanjutnya penumpang di semua jenis kendaraan angkutan umum wajib mencuci tangan, serta membersihkan bagian tempat duduk dan mengatur jarak. Kemudian setiap saat penumpang juga harus menggunakan masker.

Selanjutnya, pengelola harus mulai menggunakan mekanisme pembayaran tanpa uang tunai. Hal tersebut diharapkan akan meminimalkan risiko penularan.

Tidak hanya itu, lembaga dan atau pihak berwenang yang ditugaskan untuk mengelola pusat transportasi seperti bandara, pelabuhan, pelabuhan, dan sejenisnya harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Mulai dari pelaksanaan tindakan keselamatan dan akan mempertimbangkan langkah-langkah khusus. Yaitu menyusun protokol kesehatan masyarakat di bandara, pelabuhan, pemeriksaan wajib suhu tubuh untuk semua penumpang yang datang dan berangkat; karantina wajib untuk semua penumpang yang tiba. Serta menyusun database informasi untuk pelacakan kontak.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker

Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek

Pihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan

syarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi

Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya