Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku butuh uang renovasi warung, Slamet jadi kurir motor curian

Ngaku butuh uang renovasi warung, Slamet jadi kurir motor curian Pelaku curanmor di Surabaya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Butuh uang untuk benahi warung milik kakaknya, Slamet Riyadi (21), warga Gembong Gg V, Surabaya, Jawa Timur rela jadi kurir curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Dia mengaku, mendapat komisi Rp 450.000 dari dua pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai DPO alias buron.

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, tersangka ditangkap usai pihaknya menerima informasi adanya tindak pencurian bermotor di Jalan Ketintang, Surabaya.

"Awalnya, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menerima informasi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Ketintang pada 11 Januari lalu. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Jembatan Suramadu," terang Lily di Mapolrestabes Surabaya, Senin (16/1).

Saat diringkus, tersangka hendak menjual kendaraan Vario Nopol L 6141 MB milik Dedi (28), warga Ketintang Gg III yang dicuri oleh dua rekan tersangka, yaitu LM dan MT. "Keduanya (LM dan MT) kini sudah ditetapkan sebagai DPO," lanjut mantan Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini.

Sementara Slamet mengaku, dia hanya ditugasi menjual motor yang dicuri LM dam MT ke Tanah Merah, Bangkalan, Madura. "Saya cuma joki (kurir). Sudah tiga kali jual ke Madura. Sekali jual antara Rp 2 juta sampai 3 juta rupiah," ungkap tersangka yang tubuhnya dipenuhi tato ini.

Dari hasil penjualan itu, Slamet mendapat jatah Rp 450.000, tiap kali berhasil menjual motornya ke Madura. "Uangnya untuk bantu kakak benahi warungnya yang rusak," dalih tersangka.

Selain bertugas sebagai juru jual, Slamet juga mengaku, membantu LM dan MT mencuri kendaraan. "Kalau waktu nyuri, saya bantu ngawasi. Yang bagian nyuri teman saya," kata pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini.

Setelah berhasil melakukan eksekusi, motor korban dibawa pergi Slamet. Sedang LM dan MT mengikutinya dari belakang. "Sebelum dijual, motornya diganti warna dulu di rumah saya. Setelah itu, baru saya yang membawanya ke Madura," tandasnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (3e) dan (4e) KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sindikat Ini Beli 1.000 Motor Bodong Lewat Facebook, Diperbaiki Lalu Diselundupkan ke Vietnam
Sindikat Ini Beli 1.000 Motor Bodong Lewat Facebook, Diperbaiki Lalu Diselundupkan ke Vietnam

Direskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati

Disebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka

Pelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya