Ngaku Dipaksa Mundur karena Ikut Tes CPNS, 10 Perawat Laporkan RS ke Disnaker Riau
Merdeka.com - Sebanyak 10 perawat melaporkan RS Santa Maria Pekanbaru ke Dinas Tenaga Kerja Pemprov Riau. Mereka mengaku dipaksa berhenti bekerja karena ikut tes CPNS.
"Kami dipaksa membuat surat pengunduran diri karena kami mengikuti tes CPNS beberapa waktu lalu," ujar salah satu perawat Nora, Rabu (16/3).
Padahal, kata Nora, dia dan para perawat lain mengaku tidak melakukan tindakan indisipliner. Sebab, mereka hanya memanfaatkan waktu tak sedang dinas untuk ikut seleksi CPNS.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa karyawan resign? 'Ini bisa menjadi alasan resign yang baik dan masuk akal terutama jika kamu merasa pergi kerja merupakan sebuah beban berat di pagi hari,' jelasnya.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Kenapa pekerja wanita ini resign? 'Saya tidak berani mematikan telepon karena saya tidak mampu mengabaikan pesan grup, khawatir kehilangan informasi penting dapat mempengaruhi pembukaan toko baru,' katanya.
Gara-gara ikut seleksi itu, pada 14 Januari lalu mereka dipanggil menghadap pimpinan. Saat itulah para perawat tersebut diminta membuat dan menandatangani surat pengunduran diri.
"Kami terpaksa tanda tangani surat pengunduran diri pada 14 Januari 2022. Kami dipanggil satu-satu ke ruangan personalia RS Santa Maria. Dalam ruangan ada manager keperawatan, personalia dan koordinator personalia. Mereka memaksa saya untuk membuat dan menandatangani surat pengunduran diri," keluh Nora.
RS Siapkan Format Surat Pengunduran Diri
Menurut Nora, format surat, meterai dan pulpen telah disediakan pihak rumah sakit. Bahkan, dalam ruangan itu mereka juga tak diizinkan keluar sebelum membuat surat pengunduran diri.
Pengacara Nora Cs, Ikhsan dan Buha TH Manik menilai, pemaksaan pengunduran diri itu sangat mengintimidasi para karyawan atau perawat di RS Santa Maria yang mendaftar CPNS.
"Padahal dalam UU Ketenagakerjaan pekerja mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri tanpa adanya intimidasi dari pengusaha," jelas Ikhsan.
Menurut Ikhsan, perawat yang diminta untuk mundur rata-rata sudah bekerja sejak 2010 hingga 2018 lalu. Sebelumnya mereka tak mempunyai masalah.
"Klien kami juga tidak mendapat upah karena persoalan ini. Makanya kami lakukan upaya untuk menanyakan, lanjut ke upaya tripartit di Disnaker Trans Riau hari ini," tegas Ikhsan.
RS Bantah Paksa Perawat Mengundurkan Diri
Ikhsan menjelaskan, saat beberapa kali komunikasi dari RS mengakui tidak ada aturan yang melarang pekerja ikut tes CPNS.
"Tapi mereka memanggil perawat yang ikut tes CPNS untuk diberikan pembinaan. Menjadi pertanyaan, kalau tidak melanggar kenapa diberikan pembinaan," kata Ikhsan.
Humas RS Santa Maria Pekanbaru, Syarifa saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil penyelidikan internal, kesepuluh perawat tersebut murni mengundurkan diri. Dia menyatakan, tidak ada paksaan dari rumah sakit.
"Kita dari manajemen tahunya mereka itu mengundurkan diri, tidak ada (dipaksa). Kami manajemen melakukan penyidikan internal juga, tidak ada pemaksaan itu," ucapnya.
Syarifa mengaku kaget dengan pengunduran diri 10 perawat itu. Meski demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur dari Disnaker terkait laporan para perawat itu.
"Saya kaget mereka mundur ramai-ramai. Kita berpikir ini sabotase layanan, karena kita juga sedang fokus masalah pandemi. Mereka karyawan, ya kita ikuti proses di Disnaker saja," tegas Syarifa.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaKeluarga berharap upaya mereka mencari keadilan akan membuahkan hasil manis.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaRN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.
Baca SelengkapnyaSelain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaKemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, M. Syahril mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan di laman perundungan.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaJamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaWaktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan dimulai pada bulan November 2023 nanti.
Baca Selengkapnya