Ngaku sakit, AS batal diperiksa terkait senpi dan amunisi Gatot
Merdeka.com - Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap AS, terkait kepemilikan senjata api dan ribuan amunisi milik Ketua Umum PARFI, Gatot Brajamusti. Namun, AS memenuhi pemanggilan hari ini karena sakit.
Menurut Kasubdit Direskrimum Polda Metro, AKBP Budi Hermanto, AS seharusnya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi.
"Di mana dijadwalkan pada hari Senin, pukul 10.00 WIB, kami lakukan pemeriksaan terkait dari keterangan BAP Gatot Brajamusti asal usul senjata dan peluru. Tetapi kami menerima surat dari pihak keluarga AS, yang bersangkutan mengirimkan surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan sakit," bebernya di depan Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Senin (5/9).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
AS meminta pemeriksaannya di jadwal ulang dua hari ke depan. Jika tidak juga hadir dalam dua hari ke depan, polisi akan melayangkan pemanggilan kedua.
"Kami akan tunggu dua hari ke depan ini apakah saudara AS akan memenuhi panggilan kami ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan, dari penyidikan kepolisian di Mapolda NTB, Gatot mengakui senjata yang dimilikinya berasal dari AS.
"Tersangka menyampaikan bahwa senjata ini didapat dari saudara AS. Kemudian hari ini kita melakukan pemanggilan terhadap AS dan sudah kita layangkan suratnya dan diterima oleh sekretarisnya lalu menyatakan siap datang ke Polda Metro (subditresmob) pada hari Senin mendatang (5/9)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Polres Jaksel (3/9).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lettu GDW diduga sedang sakit dan dalam pengawasan saat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKapendam Jaya Kolonel Inf Herbert menjelaskan kondisi Lettu GDW saat kecelakaan terjadi
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaTNI AD menyelidiki obat dikonsumsi Lettu GDW (29), prajurit yang membawa mobil melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Sheikh Mohammed Zayed
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBripda IM Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca Selengkapnya