Ngaku sebagai Komisi Pengawasan Korupsi, pria ini datangi kepala desa di Klaten
Merdeka.com - Aryk Wijaya, warga Jalan Jayabaya No 14 Kepanjen, Jombang, Jawa Timur ini ditangkap petugas Polsek Juwiring, Klaten, Jumat (15/12). Pria kelahiran tahun 1983 ini mengaku sebagai anggota KPK Tipikor. Bukan Komisi Pemberantasan Korupsi namun KPK kepanjangan dari Komisi Pengawasan Korupsi.
Dengan berbekal surat tugas, rompi dan kartu tanda anggota KPK Tipikor, Aryk mendatangi salah seorang kepala Desa Juwiring. Ia menanyakan perihal alokasi dana desa yang digunakan untuk proyek pengerasan jalan.
"Jadi dia itu datang mengaku sebagai anggota KPK, dia ke rumah pak kepala desa, kemudian disuruh menemui saya. Dia menanyakan asal usul dana pembangunan salah satu jalan desa, apakah dengan dana desa atau dibangun oleh pabrik yang ada disana," ujar Sekretaris Desa Bulurejo, Sigit Siswanto, Jumat (15/12).
-
Bagaimana Arief mendapatkan dana untuk Griya Lansia? 'Terbesit ide mendirikan panti kecil-kecilan, karena ada temuan (dhuafa), kita tidak bisa menolong karena tidak punya tempat,' ungkap Arief.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Dimana data non ASN di cek? Cara cek data non ASN di BKN bisa Anda lakukan secara daring. Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan, bisa menyimak tahap-tahap cara cek data non ASN di BKN berikut.
-
Bagaimana Desa Sukojati mengelola keuangannya? 'Misalnya dalam pembayaran pajak, kami tidak selalu tepat waktu. Intinya dari sisi pengalokasian, belanja, hingga penatausahaannya kami selalu berusaha tepat waktu,' kata Untung.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
Namun, Aryk tidak meminta apapun termasuk uang. Jika diperbolehkan ia hanya meminjam salinan data laporan penggunaan dan desa 2016 dan salinan fotokopi anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2017. Katanya untuk ngecek realisasi dana cluster 2016 terkait dana desa hingga akhirnya muncul silpa.
Merasa curiga dengan gerak gerik Aryk, Sigit memintanya untuk berkoordinasi dengan Polsek Juwiring. Tak lama kemudian Kapolsek Juwiring, AKP M Waleri datang dan menemui Aryk. Dengan cara baik-baik, Kapolsek meminta Aryk menunjukkan data diri dan surat tugas dari KPK.
Kepada wartawan, Aryk mengaku anggota Komisi Pengawasan Korupsi yang berkantor di Jalan Magelang Yogyakarta. Keperluannya ke desa tersebut hanya untuk meminta data penggunaan dana desa.
"Saya hanya minta data saja, yang menentukan ada penyimpangan nanti dari pimpinan," katanya.
Sementara itu Kapolsek Juwiring menambahkan, pihaknya mendapatkan aduan dari Lurah Bulurejo terkait kedatangan anggota KPK tersebut.
"Kami mendapatkan aduan dari Pak Marjono, Lurah Desa Bulurejo bahwa di Kantor Balai Desa sedang kedatangan seorang yang mengaku anggota KPK. Kemudian kami lakukan pengecekan surat kelengkapan secara seksama. Dan selanjutnya kami bawa ke Polsek Juwiring," terangnya.
Saat ini pihaknya sedang mendalami apakah yang bersangkutan merupakan anggota KPK atau bukan. Pihaknya juga sudah diminta Kapolres untuk melimpahkan kasus tersebut ke Polres Klaten.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaJelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaRajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan SYL yang dihadirkan sebagai Saksi mahkota dalam lanjutan sidang perkara suap dan pemerasan digelar di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaDirinya sudah dilakukan klarifikasi oleh Dewan Pengawas dan tidak terbukti adanya komunikasi dengan Mentan.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca Selengkapnya