Niat mau pijat terapis, pria ini malah diperas jutaan Rupiah
Merdeka.com - Satuan tim Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, telah menciduk tiga orang pelaku tindak pidana pemerasan. Tiga orang tersebut ditangkap di Jalan Krekot Bunder IV No.15, Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Nasrandy mengatakan, pelaku diketahui atas nama Dede Deandika (24), Nanang Sukadmi alias Fajar (32) dan Lekat Bahrozi alias Edo (30). Ketiganya ditangkap pada Minggu (29/8) lalu.
"Kejadiannya itu hari Minggu tanggal 22 Juli 2018, sekira jam 15.30 WIB. Dan korban atas nama MA baru melapor pada Minggu 29 Juli 2018," katanya di Jakarta, Kamis (2/8).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa korban penipuan di BRI? Yang mengakibatkan salah satu nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp1,4 miliar.
Dia menceritakan awal mula kejadian itu pada Minggu (22/7) pagi korban memesan pijat online OLX ke akun atas nama Edo dengan tarif Rp 150 ribu per 90 menit.
"Harga segitu disepakati tempat pijat di tempat kost tersangka Lekat Bahrozi alias Edo di Jalan Kekot Bunder IV No.15, Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat," ujarnya.
Saat itu pun korban datang sekitar pukul 15.30 WIB, ke tempat yang sudah disepakati sebelumnya. Setelah korban sampai di kosan Edo, ternyata yang memijat korban bukanlah Edo melainkan tersangka lain atas nama Dede Deandika.
"Sebelumnya telah sepakati bahwa nantinya korban akan dikerjai atau diperas di mana yang mempunyai ide untuk memeras adalah tersangka Edo sebab korbannya rewel saat akan pijat, yang bertugas memijat adalah tersangka Dede," jelasnya.
Lalu, yang bertugas untuk mengerjai atau memeras korban yakni Nanang Sukadmi alias Fajar dengan cara menuduh korban telah berbuat asusila. Sehingga Fajar menyuruh korban untuk membayar sejumlah uang.
"Seolah-olah uang tersebut sebagai uang pengganti sewa kost selama 1 tahun sebesar Rp 10 juta, sebab tersangka Fajar sudah tidak mau menempati kamar yang untuk asusila. Kalau tidak mau akan di permalukan dimuka umum atau di laporkan ke RT," terangnya.
Karena ketakutan, akhirnya korban menuruti kemauan para tersangka. Akan tetapi korban tak memenuhi secara utuh apa yang diinginkan tersangka, karena korban hanya memberikan uang Rp 7 juta.
"Selanjutnya korban membawa tersangka Fajar dan tersangka Dede ke Alfamart Jalan Kekot Bunder Jakarta Pusat untuk ambil uang Rp 3.500.000 dari ATM secara tunai dan di serahkan tersangka Fajar, dan sisanya Rp 3.500.000.- di transfer ke rekening tersangka Fajar," tuturnya.
"Selanjutnya uang Rp 7.000.000 dibagi bertiga dimana tersangka Dede mendapat bagian Rp. 2.500.000 tersangka Fajar Rp 2.500.000 dan tersangka Edo mendapat bagian Rp. 2.000.000," sambungnya.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. Untuk barang bukti yang telah diamankan yakni tiga unit handphone, satu lembar ATM BRI atas nama Nanang Sukadmi dan satu lembar rekening koran Bank BCA atas nama Medi Askari.
"Mereka sudah kami tahan dan dijadikan tersangka. Dijerat Pasal 368 KUHP," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah melakukan pengobatan, tiba-tiba pelaku membekap korban dari belakang. Korban diancam pakai senjata api dan parang agar tidak melawan.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPara pemijat difabel netra berada dalam kondisi rentan, mulai dari pelecehan seksual sampai penipuan.
Baca SelengkapnyaBerdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, korban mampir ke ATM untuk mengambil sejumlah uang.Namun terjadi kendala pada saat memasukan kartu debit ke mulut mesin.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca Selengkapnya