Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan: Berupaya Berantas Korupsi Justru Kami Diberantas

Novel Baswedan: Berupaya Berantas Korupsi Justru Kami Diberantas Novel Baswedan. ©2019 Liputan6.com/Lizsa Egeham

Merdeka.com - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku kecewa terhadap keputusan Pimpinan KPK yang memecat ke-57 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021. Karena kerja kerasnya memberantas korupsi malah berujung pemecatan.

"Tapi kami berupaya memberantas korupsi yang sungguh-sungguh ternyata justru kami yang diberantas. Tentu ini kesedihan yang serius saya kira ini juga dirasakan seluruh rakyat Indonesia," kata Novel kepada wartawan, Rabu (15/9).

Walaupun, Novel mengatakan bahwa langkah selama ini dalam memberantas korupsi kerap menghadapi musuh yang berat dana selalu memiliki kepentingan. Sehingga dia menyadari kalau resiko yang dihadapinya pun sangat besar.

Orang lain juga bertanya?

"Kami akan selalu sampaikan bahwa setiap langkah yang kami lakukan, kami sadar dengan segala risikonya dan kami akan berbuat sebaik-sebaiknya. Setidaknya sejarah akan mencatat kami berbuat baik," ujarnya.

"Kalaupun ternyata, negara memilih atau pimpinan KPK dibiarkan untuk tidak dikoreksi perilakunya melanggar hukum, masalahnya bukan karena kami," lanjutnya.

Padahal, kata Novel, permasalahan dalam polemik TWK sudah sangat nyata terlihat jika para pimpinan KPK telah melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dia menyinggung soal keputusan MK yang menyatakan TWK konstitusional, tetapi pelaksanaannya tidak boleh melawan hukum dan sewenang-wenang.

Atas hal itu, Mantan Penyidik Senior KPK pun merasa heran terhadap keputusan para pimpinan KPK yang tetap melanjutkan pemecatan kepada para pegawai, padahal hal itu adalah suatu yang melanggar hukum dan bertentangan dengan pemerintah.

"Ketika KPK dipimpin oleh orang yang berani melanggar hukum yang berani menantang hukum, saya bisa menduga setidak-tidaknya berani di atas pemerintah, ini suatu hal yang luar biasa. Bagaimana mungkin ada penegak hukum yang bisa kita harapkan, ketika yang bersangkutan adalah orang yang berani melawan hukum," katanya.

"Itu kesedihan yang luar biasa. Kami adalah orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang di KPK, jalan untuk memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, masalah korupsi masalah yang serius, penting dan sensitif," tambahnya.

Dirikan Kantor Darurat Di Depan Gedung KPK

Sebelumnya, Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendirikan kantor darurat di depan Gedung ACLC-KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). Pendirian kantor darurat ini merespons pemecatan terhadap Novel Baswedan cs pada 30 September 2021.

"Kantor darurat ini adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini," ujar tim kuasa hukum 57 Pegawai KPK yang dipecat, Saor Siagian di lokasi.

Saor mengatakan, kantor darurat didirikan agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait kekecewaannya dengan pemberantasan korupsi.

"Presiden harus menepati janjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia," kata Saor.

Perlu diketahui jika dalam pelaksanaan proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN yang berlangsung 18 Maret sampai dengan 9 April tahun 2021. Setidaknya dari total 1.351 pegawai, terdapat 1.274 pegawai yang dinyatakan lulus.

Sedangkan terdapat sisa sebanyak 8 pegawai yang tidak bisa menghadiri pelaksanaan TWK dengan alasan sedang melaksanakan tugas belajar di luar negeri 3 orang; pensiun 1 orang; mengundurkan diri 2 orang; diberhentikan 1 orang; dan tanpa keterangan 1 orang.

Kemudian untuk 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TMS-TWK). Terdapat 18 orang yang telah mengikuti diklat bela negara dan akan dilantik sebagai pegawai KPK. Sedangkan 57 pegawai sisanya bakal dipecat pada 30 September 2021, nanti.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan Ungkap Celah Korupsi Terkait Ekspor-Impor: Kerugian Tak Hanya Penerimaan Negara
Novel Baswedan Ungkap Celah Korupsi Terkait Ekspor-Impor: Kerugian Tak Hanya Penerimaan Negara

Menurut Novel, kasus korupsi di lingkup tata kelola dan pelayanan ekspor impor menimbulkan nilai kerugian yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik

Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Mencegah Suap, ini Penjelasan Pakar Hukum
Berantas Korupsi Harus Dimulai dari Mencegah Suap, ini Penjelasan Pakar Hukum

Korupsi di tanah air tidak akan berkurang jika suap menyuap tidak diberantas. Sebab, suap menyuap dilakukan dan dimulai dari berbagai tingkatan.

Baca Selengkapnya
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Anies Ungkap Hukuman yang Paling Bikin Jera Koruptor: Dimiskinkan, Diambil Hartanya
Anies Ungkap Hukuman yang Paling Bikin Jera Koruptor: Dimiskinkan, Diambil Hartanya

Anies Baswedan mengatakan demokrasi yang sehat itu ditandai dengan tidak adanya korupsi

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Anies Sindir Pejabat Rangkap Banyak Jabatan: Pemborosan dan Timbulkan Konflik Kepentingan
Anies Sindir Pejabat Rangkap Banyak Jabatan: Pemborosan dan Timbulkan Konflik Kepentingan

"Banyak tugas menempel pada satu orang dan itu meningkatkan inefisiensi dan potensi conflict of interest," tegasnya.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden

Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius

Baca Selengkapnya
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan

Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.

Baca Selengkapnya
Anies Harap RUU Perampasan Aset Disahkan: Apa Sih Yang Paling Ditakuti Koruptor? Miskin!
Anies Harap RUU Perampasan Aset Disahkan: Apa Sih Yang Paling Ditakuti Koruptor? Miskin!

Anies bicara bagaimana korupsi terjadi. Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan karena didorong oleh keserakahan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anak Rusak dan Pasangan Selingkuh
Eks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anak Rusak dan Pasangan Selingkuh

Eks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anaknya Rusak dan Pasangan Selingkuh

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dapat Curhatan Investor: Penegakan Hukum dan Birokrasi Rusak, Kalau Enggak Suap Enggak Jalan
Mahfud MD Dapat Curhatan Investor: Penegakan Hukum dan Birokrasi Rusak, Kalau Enggak Suap Enggak Jalan

Mahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.

Baca Selengkapnya